banner 728x250

Diduga Ada Kongkalikong YARA Minta : Kapolri dan Dirjen Bea Cukai Periksa Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa

banner 468x60

Langsa Aceh || gatortinews.com – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,.M.Kn, meminta Kapolri, Dirjen Bea dan Cukai, agar segera melakukan pemeriksaan, terhadap kinerja Bea Cukai Langsa terkait penangkapan penyeludupan barang ilegal tanpa ada tersangka.

Diduga dalam kasus penangkapan ini ada pihak yang ikut bermain.

Maka kita minta, baik Kapolri, maupun Dirjen Bea dan Cukai segera menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan adanya permainan atau kongkalikong antara pihak Bea dan Cukai Langsa, terhadap penangkapan berbagai barang ilegal,” ujar H Thallib.

H Thallib juga meminta semua kinerja Bea Cukai Langsa baik yang terjadi pada tahun 2021, maupun tahun 2022, segera diselidiki diduga ada main kong kalikong, ujarnya kepada Wartawan, Sabtu (19/11/22).

H Thallib yang juga Pengacara itu juga menyebutkan pihak nya sudah menerima laporan dari beberapa orang masyarakat yang sebelumnya juga terlibat kasus ilegal yang di lakukan Bea Cukai Langsa, namun semua bisa aman,” bebernya.

Seperti kita ketahui penangkapan barang bukti ilegal tanpa terciduknya para tersangka pelaku yang disiarkan dalam konferensi pers terbatas ini, justeru menimbulkan tanda tanya besar kalangan pemerhati hukum Kota ini,” ujar H A Muthallib, Pembina BEM Unsam.

Mantan Wakil PWI Aceh itu juga menyoroti penangkapan satu unit Kapal High Speed Craft (HSC) dan satu unit Truk pengangkut ratusan karton barang-barang ilegal, yang katanya tidak ditemukan tersangkanya, ini sangat aneh, dugaan kita sandiwara apa yang dilakukan Bea Cukai Langsa selama ini, dugaan kita bukan hanya kasus ini saja yang selama ini aman”, jelas Dosen Fakultas Hukum Unsam.

Dalam konferensi pers disampaikan, Penangkapan itu dilakukan tim gabungan dari Bea Cukai Langsa, Polres Aceh Tamiang, Polres Langsa dan BAIS Pos Aceh Tamiang kita pertanyakan persoalan ini.

Seperti kita ketahui berdasarkan keterangan Kepala KPPBC TMP C Kuala Langsa, Sulaiman dalam kegiatan press release, Jumat (18/11/2022), menyampaikan bahwa walaupun sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan pelaku yang berjumlah sekitar 10 sampai 15 orang, namun tim Bea Cukai tidak berhasil menangkap pelaku, maka kita pertanyakan tantang kasus ini, disini lah yang membuat banyak pihak adanya dugaan main mata dengan sejumlah tersangka yang disebut sebut kabur dari lokasi penangkapan,” jelas wartawan senior ini.

Dugaan semakin kuat setelah adanya konferensi Pers yang dibuat pihak, Bea dan Cukai Langsa.

“Untuk pelaku tidak berhasil diamankan, karena lokasi penangkapan di jalur yang kecil dan sulit karena bekas urukan pantai,” sangat tidak masuk akal.

Menurut nya berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap barang-barang di atas HSC kedapatan 53 karung tokek yang sudah dikeringkan, 2 koli tanaman hias, 6 karton produk kosmetik berbagai jenis dan merek, 1 ball berisi pakaian, sangat kita sayangkan, setiap kasus penangkapan yang di lakukan oleh pihak Bea dan Cukai Langsa, selalu tersangka nya lolos, juga dugaan kita adanya barang sitaan yang sudah digelapkan.

Dalam kasus ini kita minta Kapolri, Dirjen Bea dan Cukai, Komisi III DPR RI, untuk melakukan dugaan adanya main mata dan kongkalikong petugas Bea dan Cukai dengan tersangka,” tutup H Thallib.(DANTON)