Bungo || gayortinews.com – Kasus Minyak Ilegal tentu menjadi sorotan dan perhatian serius belakangan ini , pasal nya untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, para oknum pelaku perdagangan minyak ilegal terkadang tidak lagi memperhatikan aturan aturan yang ada, sehingga minyak yang harusnya keluar dilengkapi dokumen dan wajib pajak terabaikan.
Seperti sebuah kasus yang ditemukan di jalan lintas Jambi tepatnya di pinggir jalan Simpang kemini kecamatan Bathin II Babeko Kabupaten Bungo Provinsi Jambi, para awak media menemukan 1 unit mobil tangki biru yang membawa solar subsidi milik PT. Rajainal Putra Siregar berhenti di depan warung. Rabu, (30/11/2022).
Tim media yang terdiri dari media bratapos, gayotrinew, kompas86, detikNews, analisnews yang saat itu sedang diperjalanan dari Tebo menuju bungo, menghampiri mobil tangki biru milik PT. Rajainal Putra Siregar , dan mencoba mempertanyakan dokumen kepada sopir, karena diketahui setiap minyak yang keluar dari Pertamina tentu dilengkapi dengan dokumen termasuk invoice dan surat jalan.
Namun sayang nya Sopir tidak dapat menunjukan dokumen lengkap termasuk invoice, dalam proses pengiriman minyak dari Jambi ketebo, sopir hanya dilengkapi surat jalan.
” Maaf pak kami cuma sopir, kami taunya ada surat jalan trus antar minyak ketujuan dalam hal ini CV. I-ONE Group Flamboyan Jaya – Tebo selaku penerima, dan minyak ini milik Pak Marbun Kapolsek Rimbo Ulu Tebo Jambi. ” Ujar nya
Media gayotri mencoba menghubungi Pak Marbun yang di sebut sebagai Kapolsek Rimbo Ulu melalui sambungan telepon seluler, dalam perbincangan , pak Marbun mengakui minyak tersebut milik nya dan mengatakan kalau dokumen nya ada dan lengkap.
” Iya betul itu minyak saya, dokumen nya lengkap nanti saya kirim kan dokumen nya, ” sebut Marbun di percakapan dalam telpon dengan wartawan gayotri
Dikarenakan sopir tidak bisa menunjukan dokumen lengkap, para awak media menggiring mobil tangki biru ke Polsek babeko, namun ditengah jalan, sopir ditelpon pemilik minyak PT. Rajainal Putra Siregar yang bernama Domo Siregar.
” Maaf pak, ini dokumen nya sambil menunjukan photo dokumen di hp sopir kepada awak media. ” Ujar sopir lagi, namun sayang photonya buram sehingga tidak bisa dibaca apakah sama dengan keterangan yang ada di surat jalan.
Karena dokumen nya meragukan dan diduga minyak ini sama sekali tidak dilengkapi dokumen, para awak media mencoba menghubungi pihak Polsek babeko untuk dilakukan penjemputan dan penahanan mobil minya tersebut, sampai bisa membuktikan dan menunjukan dokumen yang lengkap.
Untuk temuan kasus diatas, diminta kepada Kapolda Jambi dan pihak terkait agar lebih ketat lagi dalam hal pengawasan peredaran minyak yang diduga ilegal karena tidak di lengkapi dokumen yang jelas. Dan diduga minyak ini bisa saja untuk keperluan pertambangan ilegal atau ilegal meaning.
Dan instruksi ini sudah jelas pernah disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, akan memberantas dan bahkan akan mencopot setia anggota kepolisian yang bermain ataupun membackup terkait peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).
( Zainal )