banner 728x250

Diduga SPBU Nomor 24.372.24 Mengisi Jenis Pertalite Untuk Oknum Pelangsir BBM

banner 468x60

Bungo. gayortinews.com – Masyarakat Menyayangkan Aktifitas SPBU Layani Pembeli BBM Pertalite Gunakan Motor Matic Yang Telah di Modifikasi Tengki dengan Kapasitas Besar.

PT. Pertamina ( persero ) harus memberi sanksi tegas kepada stasiun pengisian bahan bakar umum ( SPBU ) curang yang telah menjual bahan bakar minyak ( BBM ) jenis Pertalite kepada pengusaha nakal yang membeli dengan modus mengunakan Motor Matic yang telah di modifikasi kapasitas tangki nya.

Ironisnya kegiatan tersebut telah menjadi aktifitas rutin di SPBU 24.372.24 yang beralamat jalan lintas sumatra arah padang dari kabupaten bungo desa embacang gedang, kecamatan tanah sepenggal lintas kabupaten bungo, jambi. Di duga ada kerjasama pihak operator SPBU ataupun pegawainya, untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Saat di Temui Oleh Wartawan Gayortinews.com dan melakukan pemantauan dilapanggan atas informasi masyarakat Sekitar, di SPBU 24.372.24 simpang somel, didapati 2 Kendaraan Motor yang terparkir sedang mengisi BBM jenis Pertalite dengan mengunakan Modifikasi tengki Berkapasitas Besar. Kamis (4/8/22).

Menurut Informasi yang Di Peroleh dari Masyarakat Sekitar SPBU kepada Wartawan Gayortinews.com mengatakan, bahwa perlu adanya tindakan hukum oleh pihak pertamina dari marketing operation rigion (MOR) II kepada SPBU nakal itu.

Masih dikatakan Masyarakat Sekitar melalui pihak SPBU dirinya berharap untuk mengamankan para pelansir minyak jenis Pertalite BBM yang di modifikasi Motor Matic dengan tangki Berkapasitas Besar untuk mengangkut BBM jenis Pertalite.

(MAP)