BONDOWOSO. gayortinews.com – Upaya Polres Bondowoso dalam mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak warga bersama dengan Dinas Peternakan Pemkab Bondowoso, dilakukan secara masif dengan dilakukan door to door (mendatangi satu persatu rumah warga pemilik ternak).
Seperti yang dilakukan pada Jumat (8/7/2022) di desa Jetis Kecamatan Curahdami, dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Curahdami Iptu. Didik Waluyo SH, serta jajaran Koramil Curahdami dan juga petugas kesehatan hewan Kecamatan Curahdami melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak milik warga Desa Jetis terutama ternak sapi dan kambing.
“Kami bersama dengan petugas kesehatan hewan dari Dinas Peternakan Pemkab Bondowoso, hari ini melakukan vaksinasi terhadap ternak warga di Desa Jetis, prosedur vaksin pada ternak sama dengan vaksin covid-19 kepada warga, dimana kondisi ternak juga harus sehat, hal ini sebagai upaya pencegahan penularan virus PMK terhadap ternak warga,” ujar Kapolsek.
Selain memberikan vaksinasi terhadap hewan ternak, tim gabungan juga memberikan edukasi kepada pemilik ternak, agar senantiasa menjaga kebersihan kandangnya, dan menyarankan kepada pemilik ternak untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke kadang 2 sampai 3 kali dalam seminggu.
“Selain memberikan vaksin, kami juga mengedukasi pemilik ternak untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan juga menyemprotkan disinfektan sedikinya 2 sampai 3 kali dalam seminggu, hal ini juga untuk membunuh kuman-kuman dan bakteri di sekitar kandang,”jelas Kapolsek.
Dengan adanya giat Vaksinasi dan Sosialisasi tentang PMK ini, Kapolsek berharap masyarakat dapat mengetahui tentang gejala dan cara bertindak bilamana ditemukan hewan ternak yang sakit, selain itu diharapkan tidak menjual hewan ternak yang sakit, dan apabila mendapati gejala dan kondisi sebagaimana disampaikan diatas agar dapatnya segera melapor petugas kesehatan.
Sementara drh. Ernik Zuliyanti yang melakukan pemeriksaan ternak warga bersama dengan staf dari Dinas Peternakan yakni drh. Ni Made Mentari Maharani, dalam kesempatan tersebut menerangkan, bahwa ciri-ciri ternak yang bergejala PMK adalah kaki hewan mengalami Kepincangan yang bersifat akut, Sariawan atau Lesi yakni ada luka pada gusi ternak, Hipersalivasi, saliva terlihat menggantung, air liur berbusa pada kandang, Demam dengan kisaran 39° s/d 41° serta pada bagian kaki ternak terdapat ruam seperti kutu air yang berangsur-angsur akan menyebabkan kuku hewan lepas.
“Jika ternak sudah ada indikasi atau bergejala seperti itu, hal yang harus dilakukan adalah segera memisahkan ternak yang bergejala dengan ternak lainnya, dan memeriksakan ke dokter hewan, dan untuk mencegahknya ya itu tadi dengan rutin membersihkan kandang, memberikan vitamin, dan tidak serta merta memasukkan hewan yang baru dibeli dengan hewan yang sudah ada di kandang, istilahnya harus di karantina dulu,” pungkas drh. Ernik Zuliyanti. (Bagus)