banner 728x250
Berita  

Dugaan Pengarahan Pendukungan ASN Ke Cagub Petahanan Hingga Dugaan Monopoli Anggaran Publikasi HUT Pemprov Jatim Ke 79Th

banner 468x60

Surabaya || gayortinews.com – LSM Garad Indonesia menggelar aksi demontrasi beberapa lokasi diantaranya depan Kantor Sekretariat Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim), Kantor DPRD Jatim, dan Grahadi, Surabaya, pada hari Selasa (24/10/2024) siang.

Aksi ini dipimpin langsung koordinator lapangan (Koorlap), Achmad Anugrah yang menyoroti dugaan penyimpanan dana anggaran APBD, terutama terkait program one pesantren one product (OPOP) dan anggaran HUT Pemrov Jatim ke-79. Tak hanya itu, ia juga menyoroti terkait dugaan pengarahan dukungan ASN Pemrov Jatim kepada calon gubernur petahana.

Dalam orasinya, ia mengatakan bahwa program OPOP yang seharusnya mendorong ekonomi pesantren justru terindikasi penuh dengan penyelewengan anggaran dan jabatan.

“Program OPOP diduga hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu yang dekat dengan birokrasi.

Seharusnya anggaran ini dimanfaatkan untuk mendorong kemandirian pesantren, malah disalahgunakan yang tidak sesuai surat keputusan (SK) Gubernur, terutama ada di Dinas Koperasi dan UKM Jatim.

Ada banyak temuan kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan OPOP. Gubernur dan Sekdaprov harus mengusut persoalan ini, mengingat Ketua OPOP adalah Sekdaprov dan penanggung jawab adalah Gubernur.” teriak Achmad Garad sapaan akrabnya di atas mobil komando.

Ia juga menyentil pihak legislatif, dimana menurutnya DPRD juga patut disorot dalam melakukan perancangan undang-undang hingga penggodokan anggaran.

“Terbukti dengan adanya oknum mantan pimpinan yang kini telah menjadi pesakitan.

Ini menunjukkan betapa bobroknya yang seharusnya mewakili rakyat malah menjadi pemain. SK hingga Pergub soal OPOP ini pasti juga melalui DPRD khususnya Komisi E, saat dikonfirmasi malah diam semua.” Ujarnya.

Tak hanya itu, Garad menuding bahwa dana publikasi HUT Pemprov Jatim ke-79 telah mencapai miliaran rupiah hanya dinikmati oleh segelintir oknum.

“Uang rakyat digunakan untuk perayaan HUT Pemprov Jatim seolah menjadi bancakan bagi pejabat dan kroninya. Dimana, transparansi anggaran yang seharusnya menjadi hak publik? Ini bukan hanya pemborosan, tapi penyelewengan yang harus diusut tuntas,” ujarnya.

Terkait dugaan pengarahan dukungan ASN kepada calon Gubernur petahana, ia berharap Bawaslu untuk turut andil dan memeriksa ruangan-ruangan di dalam kantor Sekdaprov yang masih menayangkan atau memunculkan gambar Khofifah, dengan alasan apresiasi pencapaian kinerja dalam masa jabatan Khofifah-Emil.

“Pencapaian apa yang dikatakan berhasil. Sedangkan kita tau dan bukan rahasia umum, bahwa saat ini masih adanya persoalan hukum tindak pidana korupsi ditingkat legislatif dan eksekutif, bahkan sampai detik ini saja KPK masih mengelilingi kantor Dinas atau OPD sebagai pengembangan kasus korupsi. Apakah ini yang dinamakan pencapaian?.” Teriaknya.

Saat di gedung Grahadi, ia juga meminta kepada Pj Gubernur Jatim supaya jangan merasa mempunyai wewenang, sehingga diduga menyalahgunakan Jabatan untuk membodohi publik. “Kami malu, sebagai masyarakat Jawa Timur. Katanya minta pemilu damai jujur dan adil. Tapi disisi lain ada banyak pengondisian yang berlindung aturan yang dibuat sendiri.

Apa masyarakat ini dianggap bodoh semua.” Pungkasnya yang menuntut supaya Mendagri meng evaluasi kinerja Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono.

Para demonstran juga membawa sejumlah poster yang menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah. Salah satu poster bertuliskan ‘dana opop dan HUT Pemprov Jatim dinikmati segelintir elite, mana keadilan untuk rakyat?.

Aksi tersebut berlangsung dibawah pengawalan ketat aparat keamanan. Meski demikian, aksi ini berlangsung damai dan tertib meskipun penuh dengan kecaman terhadap kebijakan pemprov Jatim yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

LSM Garad Indonesia menuntut kejaksaan negeri tinggi dan KPK untuk segera mengusut dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan program OPOP dan penggunaan anggaran HUT Pemprov Jatim.

“Jika KPK tidak segera bertindak, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terus tergerus. Sudah saatnya pejabat yang terlibat dalam penyimpangan ini diseret ke meja hijau!” tutup Garad di penghujung orasinya. (Red)