banner 728x250

Forum P3KD Kawal Masyarakat Dalam Pembentukan Kelompok Perhutanan Sosial

banner 468x60

Bangka belitung. gayortinews.com – Kebanyakan masyarakat yang selama ini lebih cendrung memanfaatkan lahan dalam kawasan hutan untuk perkebunan sawit di bandingkan dengan kegiatan usaha pertanian di mungkinkan akibat adanya moratorium ( penghentian sementara pemberian izin perkebunan kelapa sawit) tentang pembukaan lahan baru.

 

Perkebunan kelapa sawit oleh bapak presiden RI pada bulan februari 2021 ada indikasi dari pihak perusahaan perkebunan memanfatkan masyarakat atau para cukong cukong bertopengkan masyarakat petani .

Kemudian di dukung dari warga sekitar yang belum banyak memahami aturan aturan tentang bagaimana prosudur memanfaatkan dan mengelola lahan dalam kawasan hutan tersebut secara resmi ( legal).

Bila nanti di terapkannya sanksi administrasi kepada warga masyarakat yang bekebun sawit dalam kawasan hutan maka yang di untungkan pihak perusahaan yang selama ini membeli dan menampung sawit .

Sementara warga masyarakat yang bekebun sawit tersebut menjadi tumbalnya walaupun tak kita pungkiri kegiatan perkebunan sawit merupakan salah satu faktor pendukung perekonomian masyarakat .

Namun sangat di sayangkan pihak perkebunan sawit yang membeli hasil sawit masyarakat dalam kawasan hutan tidak mau melakukan perjanjian kerja sama agar pihak perusahaan ikut di bebankan dalam sanksi administrasi yang di jatuhi kepada warga masyarakat yang melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tersebut.

Kami dari Forum pemerhati pertambangan perkebunan dan kehutanan daerah ( Forum P3KD) akan mendorong dan membantu warga masyarakat dalam memberikan idukasi pemahaman cara cara pembentukan HKm atau HTR sesuai permen LHK no 9/2021 tentang perhutanan sosial dan pemanfaatan /pengelolaan dalam kawasan sesuai aturan yang berlaku tambahnya(Tim)