Deli Serdang || gayortinews.com – Gawat juga jika aset negara diperjualkan oleh pihak lain, pasalnya tanah milik perkebunan PTP2 yg terletak di kecamatan Batang kuis, dan Percut Sei tuan, kabupaten Deli Serdang, di perjual belikan oleh mafia mafia tanah, dengan cara di korek oleh alat berat (ekskavator) hal ini sangat merugikan negara meliaran rupiah, Karna tanah milik PTP2 dalam naungan Mentri badan usaha milik negara ( BUMN ) yg di jual belikan oleh oknum oknum yg tidak bertanggung jawab, setelah awak media terjun kelokasi ternyata banyak panglima panglima talam di TKP seperti oknum TNI dari kodim 0204 dan oknum wartawan, yg selalu bertanggung jawab kalau ada halangan di lapangan, humas perkebunan Nusantara ll yg terletak di wilayah kecamatan Tanjung Morawa bapak RAHMAD di hubungi guna konfirmasi
mengenai kegiatan ilegal, mengeruk tanah milik perkebunan yg di perjal belikan per damtruk, melalui telpon selular, di ahlikan dan di hubungi kembali sudah nonaktif, ini terlihat sudah bahwasanya orang orang perkebunan sengaja ada pembiaran, padahal suda jelas tanah itu milik perkebunan yg masih aktif HGU nya, yang aneh ya penegak hukum yg ada di kabupaten Deli Serdang tidak ada yg berani bertindak ada apa? Padahal sudah jelas tanah itu aset milik negara kenapa ada pembiaran, sampai dilayangkan berita ini ke meja redaksi to tidak ada tanggapan oleh pihak pihak terkait. (Syaipul Siregar)