Malang. gayortinews.com – Mahasiswa Uin Malang tadi melakukan aksi damai yang dengan atas nama Aliasi mahasiswa UIN Malang denga saudara mamang sebagai korlap aksi. Aksi tersebut membawa 8 tuntutan dimana 8 tuntutan ini berasal dari seluruh keresahan dan pertanyaan dari seluruh mahasiswa uin malang terkait kebijakan yang ada di kampus uin malang. SEMA Universitas membuka data e-complain yang dibuka selama 7 hari dengan tujuan untuk mencari data terkait apakah keresahan ini di rasakan oleh seluruh mahasiswa? hasil kesimpulan dari proses pencarian data terdapat 680 mahasiswa semester 2-8 dan 240 mahasiswa yang sedang mengambil mata kuliah skripsi. Sehingga dari SEMA Universitas membuka diskusi publik pertama yang diikuTi oleh seluruh mahasiswa UIN Malang dan juga seluruh lembaga organisasi intra kampus (OMIK) yang ada di UIN Malang. diskusi publik pertama ini bertujuan untuk seluruh mahasiswa menyampaikan keresahannya dan dimana keresahan tersebut tertera dalam 5 poin pokok yakni:
1. Surat edaran penyesuaian UKT untuk semester ganjil 2022/2023 yang sampai saat ini masih belum diterbitkan dan dieedarkan dimana surat edaran seharusnya akan dievaluasi dan diubah setiap akhir semester sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan serta diedarkan sebelum pembukaan pembayaran UKT yang tertera pada SK Rektor UIN Malang No. 57 tentang Penyesuaian UKT Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 14 Januari 2022 pada poin kedua memutuskan.
2. Syarat dan ketentuan Penyesuaian UKT yang hanya berlaku satu kali selama studi dan hanya bagi mahasiswa non beasiswa dimana syarat ini sangat merugikan bagi mahasiswa yang tertera pada Surat Edaran Rektor No. 4755/Un.03/KU.02.1/12/2021 perihal Penyesuaian Kelompok UKT Semester Genap 2021/2022 dikeluarkan pada tanggal 20 Desember 2021 poin 1 dan 4 pada syarat dan ketentuan.
3.Surat edaran Keringangan UKT bagi mahasiswa dalam penyelesaian tugas akhir semester ganjil 2022/2022 masih belum diterbitkan dan diedarkan.
4.Surat edaran tentang mekanisme penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (offline) untuk seluruh mahasiswa Tahun ajaran 2022-2023 ketika berada di lingkugan kampus yang sampai saat ini masih belum di terbitkan atau di jelaskan.
5.Mahasiswa baru angkatan 2022 tidak bisa mengajukan perubahan pembayaran (Biaya pengembangan dan pendidikan ma’had dan UKT) selama studi yang tertera dalam surat pernyataan pada validasi kampus dimana hal ini memiliki dampak buruk terhadap mahasiswa kedepannya dan tidak akan dibuka penyesuaian UKT.
Kesimpulan dari diskusi publik yang pertama yakni seluruh mahasiswa berkomitmen untuk mengawal gerakan ini sampai birokrasi menindaklanjuti hal ini. Keresahan dan pertanyaan yang ada pada diskusi publik pertama ditindaklanjuti oleh SEMA Universitas dan DEMA Universitas dengan mengadakan diskusi publik kedua.
Diskusi publik kedua mengundang Wakil Rektor 1, Wakil Rektor 2, Wakil Rektor 3 dan Wakil rektor 4 dengan tujuan mencari titik temu dan menjawab semua keresahan dan pertanyaan dari seluruh mahasiswa. tapi diskusi publik kedua dihadiri oleh wakil rektor 3, kabiro AUPK, Kabiro AAKK dan Kabiro kemahasiswaan sehingga kesimpulan dari diskusi publik kedua yakni segala pertanyaan, keresahan, saran dan lain-lain akan di diskusikan dan di kooordinasikan kepada rektor UIN Malang dan Wakil rektor 1 sampai 4 karena sebagai pemegang kebijakan. Diakhir diskusi mahasiswa menyatakan akan ada audiensi secara damai yang akan di laksanakan pada hari jum’at tanggal 22 juli 2022 jam 13.00 WIB dengan tujuan segala keputusan dan kebijakan yang berbentuk 8 poin tuntutan akan disepakati oleh kedua belah pihak (mahasiswa dan Birokrasi UIN Malang). surat permohononan untuk audiensi sudah dikirim pada hari rabu tanggal 20 juli 2022 dan sudah diterima oleh pihak terkait. Namun kesedihan dalam besarnya harapan yang kami dapatkan, dimana kami tidak ditemui oleh birokrasi UIN Malang dengan alasan ada kegiatan disalah satu Hotel di kawasan kota batu. Ini merupakan salah satu bentuk bahwasanya mahasiswa bukan lagi prioritas utama dalam kampus UIN Malang. Maka dengan kejadian itu, presiden mahasiswa (Abdul Mujib) atas nama penanggung jawab dari aliansi mahasiswa menyatakan sikap bahwa akan ada aksi demonstrasi pada hari senin tadi.
Aksi demonstrasi mahasiswa dilakukan secara aksi damai dimana terdapat beberapa penampilan seni teatrikal dan orasi-orasi yang mengarah terhadap 8 poin tuntutan. Adapun poin tuntutan sebagai berikut:
1.Berikan potongan UKT bagi seluruh mahasiswa
2.Terbitkan surat edaran penyesuaian kelompok UKT semester ganjil 2022/2023
3.Berikan perpanjangan pembayaran UKT kepada seluruh mahasiswa UIN Malang
4.Tambahkan kuota banding UKT
5. Hapus syarat dan ketentuan tentang penyesuaian UKT yang hanya berlaku satu kali dan non beasiswa
6. Berikan potongan UKT kepada mahasiswa yang menempuh skripsi sebanyak 80%
7. Terbitkan surat edaran tentang mekanisme kuliah offline
8.Cabut surat pernyataan tidak akan mengajukan perubahan pembayaran selama masih studi bagi mahasiswa baru
Tetapi aksi damai tadi hanya di temui oleh wakil rektor 3 dan kabiro AUPK dimana hal ini tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan. Sehingga di akhir aksi, Birokrasi tidak menanggapi dan mau menandatangani nota kesepakatan/MOU dari kedua belah pihak dan birokrasi meminta untuk diadakan rapat pimpinan yang membahas terkait 8 poin tuntutan. Dengan itu aliansi mahasiswa menolah untuk diadakannya waktu pelaksanaan rapat pimpinan dan aliansi mahasiswa meminta untuk seluruh pimpinan birokrasi yakni rektor, wakir rektor 1, wakil rektor 2 dan wakil rektor 4 untuk secara lansung dan pada saat itu juga menemui kami. Tapi nihil yang kita dapatkan, sampai jam 16.00 aliansi mahasiswa menunggu pimpinan birokrasi, tapi tidak ada respon kedatangan dari pimpinan. Maka dari itu aliansi mahasiswa meminta untuk ikut serta dalam rapat pimpinan dan ikut serta pula dalam proses pembuatan kebijakan dari tindak lanjut dari 8 poin tersebut dan aliansi mahasiswa meminta untuk birokrasi yang diwakili oleh Kabiro AUPK untuk memberikan pernyataan bahwa akan ada perpanjangan pembayaran UKT bagi seluruh mahasiswa UIN Malang sampai tanggal 15 Agustus 2022. Dan hal itu diterima oleh birokrasi UIN Malang khususnya kabiro AUPK dengan estimasi tenggang waktu penerbitan surat edaran perpanjangan pembayaran UKT selama 2×24 jam atau sampai tanggal 27 Juli 2022.
Sikap dari aliansi mahasiswa akan menunggu dan mengawal penuh terkait penerbitan surat edaran selama 2×24 jam serta menunggu dan mengawal terkait informasi pelaksanaan rapat pimpinan yang akan diikuti oleh seluruh mahasiswa UIN Malang. Apabila hal tersebut belum dikeluarkan atau ditanggapi sampai tenggang waktu yang telah di tentukan, maka aliansi mahasiswa UIN Malang akan mengadakan aksi lanjutan untuk menindak lanjuti kebijakan kampus.
(Saleh Jamal)