Surabaya || gayortinews.com – Pada hari Jum’at tanggal 25 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 wib di Warkop T Jl Tanjung Sadari Surabaya pelaku melakukan Tindak Pidana Permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways dengan menggunakan uang sebagai taruhan dengan deposite total pada tanggal 25 Agustus 2023 sebesar Rp 1.000.000,- (Satu juta rupiah) yang sudah dipergunakan oleh pelaku untuk bertaruh dan pelaku mengalami kekalahan sebesar 1.000.000,- (Satu juta rupiah) .
Pelaku melakukan permainan judi Tindak Pidana Permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways dengan menggunakan uang sebagai taruhan bila mengalami kemenangan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi Sehari-hari
pada hari Jum’at tanggal 25 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 wib Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tj Perak Pada saat melakukan giat pemantauan, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya Tindak Pidana Permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways dengan menggunakan uang sebagai taruhan.
Petugas selanjutnya berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangkaM H Bin S, Lk, 24 thn, swasta, Islam, d/a Surabaya yang berada di Warkop Toger Jl Tanjung Sadari Surabaya
Diamankan barang bukti
1 (satu) buah Handphone merk ASUS tipe Zenfone Max Pro warna biru tua
– 3 (tiga) lembar Screenshot akun permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways
– 1 (satu) lembar Deposito permainan Judi Online slot Pocket Games Soft Jenis Mahjong Ways(Red)