Langsa Aceh, gayortinews.com – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bakal melantik Pj Walikota Langsa di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Senin (29/8/2022).
Hal tersebut tertuang dalam surat dengan nomor 005/ 13103 bersifat penting perihal elantikan pejabat Walikota Langsa, yang diteken Sekretaris Daerah Aceh.
Pelantikan itu, mengingat masa jabatan Walikota Langsa Usman Abdullah dan Marzuki Hamid telah berakhir pada 28 Agustus 2022.
Dalam itu dijelaskan, bahwasanya prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan penjabat Walikota Langsa oleh Penjabat Gubernur Aceh atas nama Presiden Republik Indonesia.
Berkenaan dengan hal itu meminta mengikutsertakan Walikota dan Wakil Walikota Langsa masa jabatan 2017-2022 beserta istri, pimpinan DPRK Kota Langsa, unsur Forkopimda Kota Langsa, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Kota Langsa dan beberapa instansi terkait lainnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Pj Walikota Langsa akan diisi oleh Ir. Said Mahdum Majid yang kini menjabat sebagai Sekda Kota Langsa.
Sementara itu, Ir. Said Mahdum Majid kepada media ini membenarkan dirinya telah menerima surat undangan tersebut terkait dengan pelantikan Pj Walikota Langsa yang akan dilaksanakan pada hari Senin di Banda Aceh.
Said Mahdum Majid, meminta do’a dan dukungan kepada semua pihak agar dalam menjalankan amanah, selalu mendapatkan rahmad dan petunjuk dari Allah,” ujarnya. (DANTON)