Labuhanbatu || gayortinews.com –Kapolres Labuhanbatu AKBP. Anhar Arlia Rangkuti, SIK, didampingi Kasat Lantas Akp. Rusbeny, SH. MH, Kasi Was Akp S. Saragih, Kasi Propam Iptu. Iwan Mashuri, SH, Kasi Humas Ipda. Arwin, SH, meninjau ruang pelayanan SPKT, SKCK, dan SIM di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara,Senin(7/11/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Labuhanbatu mengingatkan petugas pelayanan tentang tata cara pelayanan SPKT, pelayanan pembuatan/perpanjang SIM dan tata cara pembuatan SKCK agar sesuai ketentuan,terlihat juga Kapolres Labuhambatu sedang bercakap-cakap dengan masyarakat yang membuat pengaduan di SPKT, mengurus SIM dan SKCK.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan kepada Personil pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik dan humanis.
“Lakukan tugas sesuai SOP dengan humanis dalam melayani masyarakat yang akan mengurus SIM, SKCK, ataupun membuat pengaduan di SPKT,”ucap AKBP Anhar.
Kapolres Labuhanbatu juga mengecek masyarakat yang sedang melakukan ujian praktek pembuatan SIM lapangan SIM Polres Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu menegaskan kembali kepada para petugas pelayanan untuk tidak melakukan pungli.
“Saya akan tindak tegas dan proses apabila ada oknum yang melakukan pungli ataupun mempersulit masyarakat,”pungkasnya.
(F.Simanjuntak)