Sidoarjo || gayortinews.com – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo Merupakan Penegak Hukum yang memiliki fungsi tugas untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya terbukti sudah menjalankan tugas sesuai dengan SOP arahan Kapolri yaitu melaksanakan Tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
KBO Satreskoba Polresta Sidoarjo mengklarifikasi bahwasanya giat tersebut ada, kelima pelaku diamankan di Mapolresta Sidoarjo.
Karena tidak cukup bukti maka kita lepas terduga pelaku yang telah kami amankan itu Pelaku tersebut Berinisial AG, YS, IN, TM serta KK “. Tegas IPDA Junaidi Kepada Awak media.
Terkait dengan beredarnya pemberitaan yang telah tayang bahwasanya menurut keterangan Kasat Resnarkoba melalui IPDA Junaidi selaku KBO mengklarifikasi pemberitaan tersebut tidaklah benar.
Pada saat awak media melakukan konfirmasi pada Hari Jumat, 24 Nopember 2023 kepada KBO Satresnarkoba Mapolresta Sidoarjo mengklarifikasi dugaan kelima tersangka tersebut tidak dilanjutkan proses hukum karena tidak cukup bukti kuat .”Ujar IPDA Junaidi Kepada Awak media.
“Perihal adanya informasi dugaan nominal atau uang untuk tebusan terkait kelima terduga pelaku tersebut tidaklah benar,” Tutup KBO Junaidi kepada awak media.(Red)