Halmahera Utara || gayortinews.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara (Halut) Agus Wirawan Eko Saputro, SH.MH, mengimbau kepada seluruh Pimpinan lembaga baik BUMN, Pemerintah Daerah, Swasta yang berada di wilayah Halmahera Utara Maluku Utara, untuk tidak mengindahkan permintaan dari pihak-pihak yang mengatasnamakan Kejari Halut, Rabu (11/01/2022).
Hal ini berdasarkan Press Release Nomor : PR-01/Q.2.12/Kph.3/01/2023 tentang himbauan Pemenuhan Permintaan Pihak Yang Tidak Bertanggungjawab Mengatasnamakan Pimpinan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.
Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Agus Wirawan Eko Saputro, SH.MH mengeluarkan himbauan kepada seluruh Pimpinan Jajaran Satuan Kerja Pemerintah Daerah Halmahera Utara, Pimpinan BUMN, dan seluruh Pimpinan Perusahaan
Daerah maupun Swasta di lingkup wilayah Kabupaten Halmahera Utara, untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memenuhi permintaan dari pihak yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Pimpinan Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.
“Kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Pimpinan BUMN dan Pimpinan Perusahaan Daerah maupun Swasta serta kepada seluruh perangkat Desa, agar tidak memenuhi permintaan dari pihak-pihak yang meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan Pimpinan atau Pejabat Kejaksaan Negeri Halmahera Utara”, tegasnya.
Agus juga menyampaikan, Jika ada hal yang seperti itu, agar segera mungkin menyampaikan atau melaporkan kepada Kejari Halut melalui Kasie Intelijen Kejaksaan Negeri Halmahera
Utara Ridzky Septriananda, SH dengan nomor telepon 082133150885.
“Silahkan hubungi kami di nomor yang telah kami sampaikan ini, jika ada pihak-pihak yang menghubungi saudara-saudara untuk meminta sejumlah uang dengan mengatasnamakan lembaga Kejari Halut”, pintanya.
Penulis : AR Tjereni