banner 728x250

Kembali Tim Spider Polsek Jebus Ungkap Kasus Curanmor

banner 468x60

Parit Tiga Jebus. gayortinews.com –  Polsek Jebus Saat ini On-fire terhadap Pelaku Tindak Pidana. Dimana Telah terbukti dan teruji dengan Pengungkapan Kasus Yang terjadi di Wilayah Kecamatan Parit Tiga dan Kecamatan Jebus. Untuk Para pelaku hendaknya berpikir dua kali untuk melakukan tindak Pidana meskipun mempunyai Kesempatan untuk melakukan hal tersebut.

Kali ini tiga Laporan Polisi berhasil diungkap sekaligus oleh Tim Spider Polsek Jebus.

Laporan Masyarakat Pertama terjadi pada hari Selasa ( 2/8/2022), yg terjadi dihalaman rumahnya korban atas nama Herka (26 Tahun) di dsn petar Desa tumbak petar Kec Jebus Kab Bangka Barat , dimana sepeda motor Revo yg biasa diparkirkan didepan halaman rumah sekira pukul 02.00 Wib masih melihat Sepeda Motornya. Namun Pukul 06.30 Wib korban mengetahui bahwa SPM Merk Revo yang berada di halaman rumah sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil sekira Rp. 4.000.000,- (empat juta Rupiah).

Laporan Kedua Masyarakat terjadi pada Hari Rabu (3/8/2022) sekiranya pukul 03.00 Wib di rumah pelapor Febi Herawati (19 Tahun) di Dsn. Bukit Maya Ds. Air Gantang Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat yang mana pada saat pelapor bangun tidur sekira pukul 04.30 Wib, pelapor melihat hp vivo Y21s milik pelapor tidak ada, kemudian pelapor mencari di atas meja tapi tidak ada dan biasanya cas hp milik pelapor tidak pernah di cabut dari colokan namun cas tersebut juga tidak ada, kemudian pelapor mengecek jendela milik pelapor ternyata sudah terbuka dan rusak. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil sekira Rp. 2.800.000,- (dua juta delapan ratus ribu rupiah).

Laporan masyarakat ketiga terjadi pada hari Rabu juga ( 3/8/2022), sekiranya pukul 24.00 Wib di pondok kebun Desa Kelabat Kec. Parittiga Kab. Bangka Barat korban atas nama Susanto (25 tahun ) masih bermain handphone namun sekira pukul 00.30 Wib korban tertidur dan handphone korban di cas di samping korban dan di tutup dengan selimut. Namun sekira pukul 03.30 Wib korban terbangun dan mengetahui bahwa hp korban sudah tidak ada lagi.Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materiil sekira Rp. 2.700.000,- (dua juta tujuh ratus ribu rupiah)

Mendapat Laporan masyarakat tersebut tentu saja dilakukan tindakan Penyelidikan dan Penyidikan yang cepat dan terukur sehingga Pada hari jumat (5/8/2022) sekitar pkl 11.30 Wib, Tim Spider Polsek Jebus dipimpin oleh Ipda Rendy kurniawan basuki S.Tr.K mendapat informasi terkait 2 Pelaku yang keberadaannya berada di bengkel pasar Parittiga dan di dusun Perumnas desa Sekarbiru Kec.Parittiga Kab.Bangka Barat.

Tim bergegas menuju ke bengkel pasar parittiga dan berhasil mengamankan Pelaku diketahui beinisial S Als Martin yg sedang memperbaiki motornya, kemudian tim melakukan pengembangan terkait pelaku kedua yang di dapati pelaku berinisial DJ Als Bayu yang keberadaanya diketahui berada di rumah, selanjutnya tim menuju ke rumah pelaku kedua dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho SH SIK seizin Kapolres Bangka barat membenarkan tentang Ungkap kasus 3 Laporan Polisi Tersebut dan saat ini telah diamankan Barang Bukti berupa

1 (satu) buah handphone merk Vivo Y21s warna midnigt blue, 1 (satu) buah handphone merk Vivo Y20s warna hitam,

1 (satu) unit SPM Merk Honda Revo warna hitam tanpa Nomor polisi, 1 (satu) unit SPM Merk Beat warna Hitam Tanpa Nomor polisi dan 1 (satu) set kunci T untuk merusak kunci

(Red)