Deli Serdang. gayortinews.com – Pada hari Senin 10 Oktober 2022 pada pukul 09.00 wib. Kepala desa paya gambar, kecamatan, Batang kuis, kabupaten Deli Serdang,awak media datang untuk bertanya soal pemberitaan di salah satu media cetak mengenai dirinya ( kades ) dengan bersamaan datang seseorang mengaku dari lembaga bantuan hukum ( LBHK ) Deli Serdang bertanya kepada kades mengenai pemberitahuan di media cetak, itu benar apa tidak ungkap LBHK kalau tidak benar kenapa masuk koran.
Kepala desa paya gambar menjelaskan bahwa pemberitaan itu semua tidak benar, dan saya tidak pernah ada di konfirmasi soal pemberitaan, padahal saya ( kades ) sudah menjelaskan kronologis yang terjadi pada saat pemilihan calon kepala desa tahun 2022 kemarin, saya ( HARMAINI ) terpilih dan menang menjadi kepala desa paya gambar Utuk kecamatan Batang kuis, kabupaten Deli Serdang, yang mana dulunya saya menjabat kepala dusun satu di desa paya gambar, dan saya ikut calon kepala desa ternyata nasib beruntung saya menang, dan otomatis posisi kepala dusun satu kosong, ujarnya.
Saya selaku kepala desa mulai mengadakan musyahwara dan membentuk pemilihan kepala dusun 1 ( satu ) di desa paya gambar, setelah adanya pendaptaran ada dua orang yang ikut calon, yang satu memenuhi syarat berkas, dan yang satu tidak melengkapi berkas, dan melanjutkan pemberkasan, saat calon kepala dusun satu atas nama TRIWIYADI lengkap sudah berkas di periksa oleh sekretaris desa, lalu di serahkan kepada saya ( kades ) untuk di tanda tangani , saat sudah menjabat kurang lebih 2 bulan, TRIWIYADI sebagai kadis satu ( 1 ) ada yg membocorkan data TRIWIYADI itu tidak benar, dan langsung saya berentikan saat itu juga, tidak lama kemudian saya terkejut ada laporan perihal pemalsuan data Triyadi di POLRESTA DELI SERDANG yg mana menjadi simpang siur pemberitahuan tentang saya ( kepala desa ) terlihat sesungguhnya saya tidak mengetahui dan tidak ada keterlibatan tentang itu, karena mengingat berkas dari tangan sekretaris desa langsung saya tanda tangani , itu la yg terjadi dan saya sudah di periksa sebagai saksi oleh TIM OPSNAL SAT RESKRIM POLRESTA DELI SERDANG, tutupnya.
(Syaiful Siregar)