Surabaya || gayortinews.com – Kunjungan dari Pimpinan redaksi media gayortinews bersama rekan media ke kecamatan Asemrowo pada hari Selasa 14/1/2025 ditemui langsung oleh Camat Amin.Klarifikasi Camat Asemrowo Menanggapi Video Viral Yang menuduh Seolah olah Memasukan Perempuan .
Camat Amin menjelaskan Menanggapi video viral yang menuduh dan menarasikan seolah-olah Camat Asemrowo memasukkan perempuan di ruang kerja Camat Asemrowo, membantah tuduhan-tuduhan tersebut dan memberikan klarifikasi sebagai berikut:
Bahwa pada hari senin tanggal 6 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB Camat Asemrowo bersama 2 stafnya yakni Saudari Devi dan Saudara Alfian melaksanakan rapat di ruang Camat Asemrowo, membahas proposal Inovasi untuk paparan zoom meeting dan CSR (Corporate Social Responsibility).
Kemudian secara tiba-tiba datang segerombolan orang dengan berteriak-teriak dan menggedor-gedor pintu untuk memaksa masuk ruangan kerja Camat Asemrowo.
Akibat kejadian itu menimbulkan ketakutan pada seluruh Staf Kecamatan termasuk 2 orang staf yang saat itu berada di ruang kerja Camat Asemrowo yakni Staf yang bernama saudari Devi dan saudara Alfian, sehingga staf yang bernama Devi secara spontan bersembunyi di bawah meja kerja Camat Asemrowo, sedangkan staf yang bernama Alfian bersembunyi di balik pintu.
kemudian Camat Asemrowo membuka pintu dan menemui Gerombolan Orang tersebut untuk menanyakan maksud kedatangannya, tetapi anggota gerombolan tersebut berkata-kata kasar serta ada juga babinkamtibmas Polsek Asemrowo yang menengahi dan beredarlah video viral tersebut yang menarasikan seolah-olah Camat Asemrowo menyembunyikan perempuan di ruang kerjanya.
Lanjut kata Amin ternyata maksud dan kedatangan gerombolan orang tersebut adalah sebagai bentuk protes dan penolakan terhadap penertiban bangunan-bangunan liar yang berdiri di bawah jalan tol Dupak Rukun Barat, Kecamatan Asemrowo Kota Surabaya.
Atas kejadian penggerudukan oleh segerombolan orang dan beredarnya video viral yang narasinya tidak sesuai fakta dan menyerang kehormatan Camat Asemrowo yakni menuduh Camat Asemrowo seolah-olah menyembunyikan perempuan di dalam ruangannya, maka Camat Asemrowo berencana melakukan langkah- langkah hukum yakni melakukan dugaan tindak pidana ke kepolisian.
Lanjut penjelasan Camat proses ini tetap berlanjut ke Polda Jatim dengan undang undang ite terkait penyebaran berita tersebut.(Red)