Surabaya. gayortinews.com – Para korban PT Sipoa Grup yang bernaung di Paguyuban Siok Cinta Damai melakukan aksi protes di depan Mapolda Jawa Timur. Kali ini puluhan korban menuntut supaya berkas perkara laporan yang sekarang dilimpahkan ke Mabes Polri dikembalikan ke wilayah Polda Jatim.
Salah satu anggota Paguyuban Siok Cinta Damai yang membuat laporan ke Polda Jatim itu mengatakan bahwa pelimpahan berkas ke Mabes Polri tidak sesuai tuntutan, menurut Samsul.
Kami awalnya membuat laporan ke Polda Jatim atas nama PT Sipoa Propertiindo Abadi, tapi kemudian berkas ditujukan ke PT Sipoa Internasional Jaya dan dilimpahkan ke Mabes Polri. Itu tidak sesuai tuntutan,” “jelasnya.
Menurut Samsul, pelimpahan berkas ke Mabes Polri dinilai tidak tepat karena semua kasus yang dialami para korban berlokasi di wilayah Jawa Timur, terutama Surabaya dan Sidoarjo.
Pemicu kasus ini terus bergulir karena semua proyek apartemen yang dibangun oleh PT Sipoa di Sidoarjo dan Surabaya banyak yang terbengkalai. Oleh karena itu para korban meminta ganti rugi kepada pihak Sipoa, namun hingga kini uangnya belum kembali.
Julmah korban sekitar 700 korban yang tergabung dengan Paguyuban Siok Cinta Damai. Namun yang terlihat hadir dalam aksi kali ini hanya puluhan orang saja, sehingga aksi yang berlangsung di frontage Jalan Ahmad Yani tidak begitu menganggu arus lalu lintas. Mereka membentangkan poster bertuliskan sejumlah tuntutan dan orasi diatas mobil pick up sekitar pk.09.30 sampai 10.30 WIB.
Setelah itu, perwakilan dari Paguyuban Siok Cinta Damai memasuki gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim untuk melakukan audiensi dan menyampaikan tuntutan.
Para korban dalam aksi damai kali ini menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
– Kembalikan laporan tindak pidana PT Sipoa Group ke wilayah hukum Polda Jatim.
– Korban PT Sipoa Group minta keadilan kepada aparat kepolisian.
– Berantas habis mafia tanah yang/ diduga bernaung di PT Sipoa Group.
– Bongkar preman mafia tanah yang kebal hukum.
– PT Sipoa Group kembalikan uang korban 100 persen bukan janji palsu/cek kosong.
– Periksa mafia perbankan yang merugikan negara dan membiayai proyek bodong.
(WH)