Lapas Mojokerto || gayortinews.com – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lembaga pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Mojokerto memperketat pengawasan di Pintu Utama (P2U). Langkah ini dilakukan dengan melakukan penggeledahan terhadap seluruh pegawai yang masuk serta pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang kantin yang dikirim ke dalam lapas.
Kepala Lapas Mojokerto, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen jajaran pemasyarakatan untuk mewujudkan lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
“Penggeledahan ini bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai langkah preventif agar tidak ada celah bagi masuknya barang yang dilarang ke dalam lapas. Baik pegawai maupun pihak ketiga seperti penyedia kantin, semuanya diperiksa sesuai prosedur,” ujar Rudi.
Penggeledahan dilakukan secara acak dan menyeluruh, dengan melibatkan petugas keamanan dan petugas P2U. Pemeriksaan meliputi badan, barang bawaan, serta kendaraan yang melintas masuk ke area dalam lapas. Barang-barang kantin seperti makanan, minuman, dan perlengkapan lain juga tidak luput dari pemeriksaan ketat.
Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari seluruh pegawai yang
Dengan adanya pengetatan pengawasan ini, diharapkan tidak ada celah bagi praktik-praktik penyelundupan barang terlarang, sekaligus memperkuat sistem pengamanan di Lapas Mojokerto.(Red)