Minahasa Tengara. gayortinews.com – MUBAZIR. Bangunan bak penampungan air di desa ranoketang atas kabupaten minahasa tenggara mubazir sejak dibangun tahun 2017 hingga saat ini belum berfungsi.
Bak penampungan air minum PDAM yang ada di desa ranoketang atas satu disorot oleh masyarakat ranoketang kecamatan Touluaan Mitra Sulut 12/8 2022. Bak tersebut dibangun sejak tahun 2017 lalu tetapi hingga saat ini belum berfungsi. Padahal bangunan tersebut dimaksudkan untuk mengatasi krisis air bersih di kecamatan Touluaan.
Ketua PC kin projamin minahasa tenggara jony Kalangi mengindikasi proyek penampungan air bagi warga yang ada di Ranoketang atas satu ini mempunyai syarat aroma korupsi. Karena sejak dibangun 2017 lalu sampai sekarang belum juga beroperasi.
“Sangat disayangkan pembangunan proyek tersebut menghambur hamburkan uang negara miliaran rupiah, Tetapi bangunannya tidak berfungsi sebagaimana mestinya, ini ada indikasi korupsi dan saya berharap bangunan ini dapat diperbaiki segera dan difungsikan karena ,masyarakat di desa ranoketang lebih kusus seluruh desa yang ada di kecamatan Touluaan, mengeluhkan tentang masalah proyek air bersih yang di tangani oleh PT FIRBEC GRAHA SARANA ini.
Disamping itu juga menurut warga desa Ranoketang atas M .mokodaser menjelaskan bahwa pihak perusahaan tersebut melakukan pekerjaan hanya memakai material seadanya sehingga bangunan kantor dan juga gudang penyimpanan PDAM tersebut ambruk dan mengalami rusak parah .Dan disamping itu juga bangunan tersebut sudah di selimuti oleh pepohonan dan ranting ranting liar di area bangunan dan dibiarkan begitu saja ,tanpa ada yang merawat bangunan Pdam yang tersebut.
Dan menurut kepala unit Tipikor kin Projamin Mitra Frangki Tampongangoy mengatakan bahwa, waktu dekat ini saya akan membawa kasus dugaan korupsi ini, bekerja sama dengan anggota KPK yang ada di minahasa tenggara untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran proyek PDAM yang ada di desa Ranoketang.
(Uto Seke)