Minahasa Tenggara. gayortinews.com – Proses mediasi kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak yang di jadwalkan oleh mediator LSM Kin Projamin Mitra Frangky Tampongangangoy kepada pihak yang berselisih paham yang di sinyalir ada oknum warga yang menutup drainase yang ada di halaman pekarangan milik nya, oleh sebab itu limbah warga yang mengalir tidak masuk ke drainase melainkan hanya mengalir di tengah jalan dan menjadi perbincangan masyarakat sekitar.
Adapun dalam tahapan mediasi tersebut yakni mediator yang di tunjuk oleh kedua belah pihak.lsm kin projamin mempersiapkan jadwal pertemuan di kantor kepala desa lobu kecamatan Touluaan Kabupaten minahasa tenggara 15/8/2022.
Menurut keterangan bapak Noldi mamahit kepada awak media selaku pemilik tanah mengatakan bahwa tanah tersebut saya berikan secara cuma cuma kepada pemerintah lobu tanpa meminta ganti rugi, akan tetapi saya kecewa kepada tetangga saya yang tidak memberikan tanahnya untuk pembangunan drainase, oleh sebab itu saya menutup jalur air limbah tetanga untuk masuk ke drainase yang di bangun di tanah saya dan air limbah tersebut hanya mengalir di jalan tidak masuk lewat drainase yang ada.
Waktu lalu saya sudah sampaikan kepada pemerintah yang ada bahwa saya akan ijinkan untuk pembuatan drainase di tanah kepunyaan saya kepada pemerintah setempat, asalkan pemerintah setempat berkontribusi dalam hal ini tetangga juga yang ada di sekitar turut juga menyumbang tanah mereka untuk, pembuatan drainase agar supaya ada tingkat pemerataan kepada masyarakat desa lobu tetapi pihak kedua adalah tetangga saya tidak memberikan tanahnya untuk di jadikan pembuatan drainase oleh sebab itu air limbah tetangga hanya mengalir di permukaan jalan umum.
Disamping itu juga, selaku sekertaris desa lobu Nedy lendombela mengatatakan bahwa sesuai yang di sampaikan kepada pihak kedua, yaitu bapak doli mokolinug selaku warga mengatakan bahwa sekarang ini dalam kesepakatan memberikan atas tanahnya tersebut dipakai untuk penanaman pipa air, untuk mengaliri air limbah yang ada dan sudah disepakati oleh pihak pertama yaitu bapak noldi, dan di saksikan oleh beberapa saksi dari perangkat desa yang ada.
Selaku kepala desa Hence Taogan mengatakan bahwa permasalahan yang di mediasi oleh pihak kin projamin Mitra trrhadap kedua belah pihak yang bertikai , berhasil di selesaikan dengan secara kekeluargaan ,oleh sebab ibtu saya selaku pemerintah desa yang ada akan membuat RAP untuk pembuatan jalan papin yang ada di jalan tersebut yang akan di danai oleh dana desa “ujar Hence
Uto Seke