banner 728x250

Organisasi GEMPI Mengecam Proyek Gorong-Gorong P.U Karena Tidak Memasang Papan Informasi Proyek

banner 468x60

Mamuju. gayortinews.com – Ketua umum Gerakan Elemen Mahasiswa Pemuda Intelektual (GEMPI) mengecam salah satu proyek pembangunan gorong-gorong di Desa Tumbu Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah (kamis/11/08/2022).

Salah satu bangunan itu diduga Proyek Dinas Pekerja Umum (PU) dan diduga Proyek pembangunan itu tidak memiliki papan informasi atau papan proyek.

Alwi Jayadi sebagai ketua umum GEMPI menganggap itu sebagai salah satu perbuatan pelanggaran hukum keterbukaan informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Seharusnya semua proyek yg diadakan oleh negara harus memasang papan informasi atau papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik karna jika papan informasi itu tidak dipasang maka bisa saja menjadi temuan indikasi perbuatan Korupsi Kolusi & Nepotisme (KKN) yang sangat tidak kita inginkan, Ucap Alwi Jayadi

Saya berharap pihak terkait segera memasang papan informasi itu sebagai bentuk kepedulian terhadap aturan hukum yang ada, Lanjut Alwi

Jika pernyataan sikap kami tidak diindahkan maka kami akan mencoba melakukan langkah hukum untuk meminta klarifikasi terkait temuan dari tim investigasi sebagai bentuk keseriusan kami terhadap pelaku yg diduga telah melanggar aturan hukum. Tutup Alwi

Hamsah