Mediatorjurnal TV.gayortinews.com – DPW Kontrol Publik Kebijakan (KPK INDEPENDEN) bersama dengan awak media menuju ke lokasi pembangunan toilet dan sanitasi di SMK Negeri 1 Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.
Pekerjaan toilet dan sanitasi di SMK Negeri 1 Airmadidi dengan Nomor Kontrak 08/SP/PPK-DIKDA/SMK-MINUT/VII/2022 dengan Nilai Kontrak Rp.242.000.000,- yang bersumber dari dana APBD(DAK) tahun anggaran 2022 dengan konsultan pengawas CV.ARISTON GROUP dan pelaksana kegiatan CV.MULTI KARYA UTAMA.
Berdasarkan dari hasil tinjauan langsung di lokasi pekerjaan tersebut oleh DPW KPK INDEPENDEN SULUT yang di pimpin langsung oleh ketua DPW sulut Jerry rompis, terkejut melihat pembangunan tersebut yang di duga menggunakan bahan material batu yang tidak sesuai dengan spek.
“Indikasi temuan yang tidak sesuai dengan spek, sebenarnya batu yang harus digunakan untuk pembuatan pondasi harus sesuai dengan spek”.Ucap Jerry rompis.
Ketika dikonfirmasi oleh Awak media kepada salah satu Tukang bangunan yang sedang bekerja di lokasi tersebut membenarkan penggunaan material batu yang tidak sesuai dengan spek.
“Untuk batu yang dipakai tidak sesuai karena kecil dan saya sudah menyampaikan mengenai material batu yang tidak sesuai untuk dipakai/digunakan dalam pembuatan pondasi”. Ungkap Tukang/Bas.
Hal ini ketika dikonfirmasi dengan pengawas an Ai yang saat itu sedang berada di lokasi.
“Kalau batu yang digunakan untuk pondasi itu, apakah tidak terlalu kecil…jawab/ungkap Si bahwa saya kurang tau”.
Di dalam pekerjaan terlihat juga para pekerja tidak menggunakan kelengkapan safety untuk kenyamanan dalam bekerja, yang terlihat dari sepatu Lars yang dipakai tidak sesuai dengan standard atau SOP, dan ketika dikonfirmasi soal ini kepada pengawas, katanya nanti diganti”.Ucap Si
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Airmadidi an EO saat ditemui team KPK INDEPENDEN di ruang kerjanya, EO menyampaikan tidak tau persoalan spek batu pembuatan pondasi karena Rap untuk pembangunan toilet beserta sanitasi tersebut tidak diberikan oleh pihak ke 3.(MJR)