Balige Tobasa. gayortinews.com – Sehubungan dengan telah ditetapkannya Perda No.3 Tahun 2022 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Labuhanbatu tahun 2021-2026 dan penggunaan aplikasi sistem informasi daerah(SIPD)di Kabupaten Labuhan batu maka diperlukannya langkah-langkah pengetahuan akan hal tersebut.
Untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan aplikasi SIPD yang telah terintegrasi dari RPJMD, Renstra, RKPD, KUA, Penganggaran, Penatausahaan dan Akuntansi pelaporan, Pemkab Labuhan batu membuka Workshop dan Finalisasi rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026 dan Renstra OPD serta sosialisasi SIPD Bappeda Kabupaten Labuhanbatu bersama Kementerian Dalam Negeri dan USU di Labersa Hotel Convetion Center Balige Tobasa, Sumatera Utara, Rabu(10/8/2022)sampai dengan Sabtu(13/8/2022).
Membuka Wokshop dimaksud, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir.Muhammad Yusuf Siagian, MMA mengatakan dengan telah ditetapkannya Perda Kabupaten Labuhanbatu No.3 Tahun 2022 tentang RPJMD 2022-2026 bagi seluruh perangkat daerah Kabupaten Labuhanbatu,”ucapnya.
Workshop yang digelar selama 4 hari tersebut diikuti 138 peserta terdiri dari Kasubag Program, Bendahara dan Operator seluruh instansi Pemkab Labuhanbatu. Dan di isi dengan pemaparan materi oleh Narasumber dari Kemendagri Vivin Gunawan S.S.T.P, Oktiyanah dan Rugayyah Pakeu.
(FFS)