Pencurian kendaraan bermotor roda dua dipinggir jalan tersangka mar dan se melakukan 5 TKP yang berbeda di daerah Wiyung dan Lakarsantri ditempat kos, parkiran kos
Kasat Reskrim mengatakan barang bukti yang kami amankan satu unit sepeda motor Suzuki Nex, satu pistol air gun, senjata tajam,kunci T,mata kunci, mata magnet, gembok pagar kondisi rusak ,plat nomor, beberapa sepeda motor milik korban, tang pemotong kawat besi.
Dalam melakukan aksinya pelaku ini menggunakan mobil Ertiga untuk mengelabui seolah-olah dia itu pedagang tapi melakukan pencurian sepeda motor.kata kasat Reskrim AKBP Mirzal Maulana.
Senjata airsoft gun yang digunakan untuk menakut-nakuti apabila yang bersangkutan kepergok oleh masyarakat
Airsoft gun di dapat dari beli ke teman dengan harga rp1.000.000 di banyu Urip Surabaya dan pelurunya peluru kosong hanya untuk menakut-nakuti.
Yang bersangkutan adalah residivis dan sudah berpengalaman dalam melakukan aksi-aksi tapi jangan di Surabaya bung, kau boleh hebat tapi jangan di Surabaya kata kasat Reskrim Mirza Maulana.
Tersangka dan barang bukti diamankan di Polrestabes Surabaya dan dijeret dengan pasal pencurian serta pemberatan pasal 363 KUHP.
Mudah-mudahan ke depan dalam pengamanan tahun baru tetap dalam keadaan aman dan kondusif serta aktivitas Surabaya bisa berjalan dengan baik dan kita bisa bersama-sama menjaga kondisi Surabaya tercinta ini untuk tetap aman dan kondusif.kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya.(Red)