Polres Semarang Polda Jateng || gayortinews.com – Melihat kendaraan terparkir di tepi sungai Dsn. Pongangan Ds. Samirono Kec. Getasan tanpa pemilik, Seorang perangkat desa Didik mustofa (40 Th) melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Getasan Sabtu 24 Desember 2024.
Kapolsek mengatakan”Kami menerima laporan dari perangkat desa Samirono pak Didik, bahwa pak Didik mendapat laporan dari Linmas setempat pak Kamidi (49 Th) ada kendaraan Honda BeAt Nopol H 3621 TI di tepi sungai Dsn. Pongangan.” Ungkapnya.
Mendapati laporan tersebut, Kapolsek beserta beberapa personel Polsek Getasan dibantu sejumlah personel Koramil Getasan, BPBD, relawan dan masyarakat langsung menyisir lokasi ditemukan kendaraan tersebut.
Kapolsek juga melakukan kroscek plat nomer kendaraan tersebut, dan didapati alamat kendaraan adalah milik warga Kec. Kaliwungu Kab. Semarang. Setelah dilakukan kroscek unit Reskrim Polsek Getasan dengan Polsek Kaliwungu, didapati bahwa kendaraan tersebut milik warga Kaliwungu bernama Purnomo Joko (42 Th).
lanjut Kapolsek”Anggota Reskrim dipimpin Kanit Reskrim Getasan langsung menuju rumah pemilik motor tersebut, dan pihak keluarga menjelaskan bahwa Saudara Joko berpamitan meninggalkan rumah sekitar tanggal 19 Februati 2024, untuk nongkrong bersama teman temannya.” Jelasnya kembali.
Disisi lain Perangkat Desa Didik Mustofa juga menambahkan bahwa menurut penuturan warga, kendaraan tersebut sudah beberapa hari di tinggalkan pada tepi sungai di lahan milik salah satu warga Dsn. Pongangan.
“Laporan dari Linmas maupun warga, kendaraan tersebut ditinggal pemiliknya sudah sekitar 3-4 hari lalu. Warga mengira bahwa kendaraan ini milik pemilik lahan atau warga yang berkebun di lokasi penemuan.” Ungkapnya.
Saat ini jajaran Polsek Getasan bersama tim dari Koramil Getasan, BPBD, relawan maupun warga masih melakukan penyisiran hingga radius 5 Km dari lokasi penemuan kendaraan. Dan untuk kendaraan sudah diamankan di Polsek Getasan.(Jk_Zed /Irwan/red)