banner 728x250
Berita  

Dishub Surabaya Kurang Adanya Keterbukaan Publik Adanya Perda

Dishub Surabaya Kurang Adanya Keterbukaan Publik Adanya Perda
Dishub Surabaya Kurang Adanya Keterbukaan Publik Adanya Perda
banner 468x60

Surabaya || gayortinews.com – Pemkot Surabaya sedang gencar gencarnya memberantas jukir liar tapi sangat disayangkan Dishub Surabaya Kurang Adanya Keterbukaan Publik Adanya Perda.

Pemkot Surabaya melalui Dishub beserta jajaran kepolisian melakukan kegiatan penertiban jukir liar diwilayahnya tapi sangat disayangkan Dishub Surabaya Kurang Adanya Keterbukaan Publik Adanya Perda saat dihubungi tidak ada jawaban.

Dishub Surabaya Kurang Adanya Keterbukaan Publik Adanya Perda aturan parkir dipinggir jalan raya menjadi pertanyaan.

Awak media mencoba menghubungi selama satu Minggu dari tanggal 17- 25 /7/2024 belum ada kejelasan dan titik temu dengan Kepala UPT parkir Jeane bahkan dengan marahnya melalui telepon mengatakan terserah mas kalau mau menaikkan berita.

Apakah begini binaan Pemkot Surabaya kepada awak media yang bertujuan mencari informasi kebenaran nya untuk informasi publik.

Jeane selaku pimpinan parkir mengatakan silahkan kalau menaikkan berita dan dikirim ke erik(walikota Surabaya).

Awak media sangat dicederai dengan sikap seorang pimpinan yang di bawah naungan Pemkot Surabaya ini.

Sampai berita ini diterbitkan belum adanya klarifikasi dari kepala UPT parkir

Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik(Red)