banner 728x250

Petani Sawit Didorong Bermitra dengan Perusahaan Perkebunan

banner 468x60

Pangkalpinang. gayortinews.com – Petani kelapa sawit swadaya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung didorong untuk bermitra dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Subkoordinator Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Zainul Fikri SP mengatakan kemitraan antara petani dan perusahaan tersebut sangat penting dalam rangka memberikan kepastian harga beli Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.

“Kalau harga (TBS) turun naik seperti sekarang ini maka petani akan mendapatkan jaminan harga yang pasti dari perusahaan (jika ada kemitraan antara petani dan perusahaan),” kata Fikri ketika berdiskusi dengan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bangka di ruang rapat Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (29/08/2022).

Kehadiran Komisi II DPRD Kabupaten Bangka tersebut dipimpin Ketua Komisi Jumadi beserta dua orang anggota masing-masing Surya Erni SE dan Siti Fatimah AMd.

Namun kata Fikri para petani kelapa sawit mesti membentuk kelembagaan sebagai syarat untuk bermitra dengan perusahaan. Kelembagaan tersebut dapat berbentuk kelompok tani, koperasi ataupun BUMDes.

“(Kemitraan) tidak bisa perseorangan. Petani A, petani B mau sendiri bermitra langsung tidak bisa. Dia harus melembaga dulu. Kelembagaan itu dapat berupa kelompok tani, gabungan kelompok tani, koperasi atau BUMDes,” jelas Fikri.

Karena itu Fikri memandang penting kemitraan bagi petani kelapa sawit dan mendorong mereka untuk segera bermitra. Ia memastikan petani bakal memperoleh pembinaan secara berkala jika telah menjadi mitra perusahaan.

“Kemitraan itu tidak mesti dari awal, petani yang sudah memiliki kebun pun boleh bermitra asalkan pihak perusahaan mengetahui status lahan petaninya. Kemudian bibit yang digunakan, umur tanaman sekarang berapa yang sudah ditanam, kemudian cara pemupukannya bagaimana berapa kali dalam setahun, bagaimana cara penanganan hama penyakitnya dan semua itu harus diketahui oleh perusahaan inti,” tandas Fikri. (Redi S)