banner 728x250
Berita  

SatresNarkoba Polres Bangkalan Gerebek Transaksi, Pelaku Buang Sabu ke Septic Tank

banner 468x60

Bangkalan || gayortinews.com – Satres Narkoba Polres Bangkalan, berhasil menggerebek transaksi narkoba setelah menerima laporan dari masyarakat di daerah Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan. Identitas pelaku diketahui ber inisial Z (51) warga Desa Keleyan.

 

Kasatreskoba Polres bangkalan Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, saat penggerebekan berlangsung, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam rumahnya. Dalam upaya menghilangkan barang bukti, pelaku membuang sabu ke dalam septic tank, berharap tidak ditemukan oleh aparat kepolisian.

 

“Saat dilakukan penggerebekan, pelaku berusaha kabur dan menyembunyikan narkotika. Namun, petugas tetap berhasil mengamankan barang bukti,” ujar Kiswoyo. Selasa (6/6/2025)

 

Ia menambahkan, setelah melakukan pemeriksaan di lokasi, Satres Narkoba berhasil menemukan sabu seberat 3,5 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku sebelum tertangkap.

 

“Saat ini, kasus masih dalam pengembangan lebih lanjut, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah Bangkalan. Polisi mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ungkapnya.

 

Menurut Kiswoyo, pelaku sudah mendekam dibalik jeruji Mapolres Bangkalan untuk mempertangungjawabkan atas perbuatannya.

 

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara,” tuturnya.(Red)