Bangka ||gayortinews.com -Akibat Menggelapkan Hasil Produksi Pasir Timahnya 1 Unit Ponton Binaan dari CV Babel Radar Rezeki diamankan oleh Tim Polairud Polresta Pangkal pinang dan PAM Aset PT Timah saat lagi beraktifitas di laut Baskara Bakti, Kec.Namang Bangka Tengah DU 1556.
Pangkalpinang 27/10/2022
Penangkapan Ponton Binaan SPK PIP PT.Timah dari CV BRR (Babel Raja Rezeki) yang mana pemilik PIP tersebut yang bernama Hamdan.
Penangkapan ini di lakukan di laut Baskara Bakti di desa Baskara Bakti tadi pada pukul 16.30 wib
yang mana penangkapan tersebut dalam giat operasi penertiban PETI, yang di lakukan oleh tim Polresta Pangkal pinang, Gakkum Polresta Pangkal pinang,dan dari pihak PT Timah Tbk.
Saat awak media mewawancarai salah satu dari asisten manajer dari WASTAM Pos PT. Timah Tbk, desa Tanjung Gunung ,YudiAprizal,membenarkan memang mereka beserta institusi dari kepolisian Polairud Polresta Pangkal pinang memang benar sudah melakukan pengamanan PIP Binaan dari CV.BRR di daerah IUP PT timah Du 1556 laut Baskara Bakti .
PIP Binaan yang di amankan itu di tarik atau di bawa langsung ke Pol Airud Polresta Pangkalpinang yang berada di PPI baturusa yang tak jauh dari Jembatan Emas.
Salah satu dari beberapa pekerja ponton PIP binaan yang di bawa juga saat pengaman itu mengatakan kalau “Kami kerja dengan CV BRR punya pak Dwi yang kami dengar dia adalah ketua DPD APRI Babel “.
Pemilik dari PIP yang di amankan ini bernama HAMDAN memang sudah menjadi target operasional dari pihak Pam Aset PT Timah di karenakan sudah sering melakukan secara diam diam menyelewengkan bijih timah di area IUP PT Timah laut Baskara Bakti Du 1556 keluar dari CV BRR, atau menjual Bijih Timah nya keluar, dan ini bukan menjadi rahasia umum lagi atau bahan perbincangan di desa Baskara Bakti.
(Aef)