Surabaya.gayortinews.com – Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya – Banyak cara dilakukan pihak kepolisian untuk menekan maraknya kejadian pencurian sepeda motor (curanmor). Salah satunya yang dilakukan Polsek Tambaksari dengan memasang spanduk himbauan seperti di Jl. Gersikan 1 dan Jl. Pacarkembang 5 Surabaya,Selasa (07/02/2023).
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji, SE SIK M.Si mengatakan Spanduk imbauan waspada curanmor kita pasang di sejumlah tempat agar masyarakat lebih waspada. Dengan kewaspadaan dapat mencegah terjadinya pencurian sepeda motor imbuhnya.
Spanduk yang dipasang diantaranya bertuliskan “Waspada curanmor motor wajib dikunci ganda”, Kita pasang spanduk ini dibeberapa lokasi, yang mudah dibaca oleh masyarakat, sehingga pesannya akan mudah tersampaikan.
Lanjut Kapolsek Tambaksari berpesan bahwa, pemasangan spanduk imbauan tersebut merupakan upaya kepolisian dalam menambah kesadaran masyarakat dimana agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, dan mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian saja. Namun masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk ikut waspada terhadap para pelaku kejahatan sehingga situasi kamtibmas di wilayah Tambaksari tetap kondusif,” pungkasnya(Rendra)