Batam. gayortinews.com – Sebanyak 42 orang korban Pekerja Migran Indonesia yang akan dikirim ke luar…
DIT RESKRIMUM POLDA KEPRI BERHASIL UNGKAP KASUS PEKERJA MIGRAN INDONESIA ILEGAL DAN MENYELAMATKAN 42 ORANG KORBAN
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.