banner 728x250

Tanpa Permisi, Truk Nyelonong Masuk Rumah Makan

banner 468x60

Magetan || gayortinews.com – Diduga karena rem blong, sebuah truk menabrak rumah makan (RM) yang berada di Jalan Raya Sarangan – Tawangmangu, tepatnya di tikungan depan Rumah Makan Wijaya, Dsn. Gemutri, Ds. Dadi Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan. Minggu (09/10/2022).

Kecelakaan lalu lintas tunggal ini terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Dimana pada saat itu sebuah truk dengan No.Pol L 9924 UB yang dikendarai oleh FA(26) warga Ds. Etalsewu RT 13 RW 04 Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo mengalami gangguan pada kendaraan, tepatnya pada sistem pengereman.

Kejadian bermula pada saat kendaraan Truk dengan No.Pol L 9924 UB yang di kemudikan oleh FA (26) bergerak dari arah barat ke timur. Kemudian pada saat memasuki tempat kejadian yakni di Jalan Raya Sarangan, tepatnya di tikungan depan Rumah Makan Wijaya Dsn. Gemutri, Ds. Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, kendaraan Truk dengan No.Pol L 9924 UB mengalami gangguan pada rem, yang menyebabkan pengemudi tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya, sehingga menabrak pembatas jalan sebelah kanan, kemudian berhenti setelah menabrak teras Rumah Makan Wijaya sehingga mengalami kecelakaan tunggal.

“Kecelakaan tunggal tersebut, mengakibatkan 1 korban, yakni pengemudi truk sendiri FA(26), yang mengalami luka-luka di bagi tangan dan kaki, sementara korban saat ini dirawat di Puskesmas terdekat,” ungkap Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo.

Selanjutnya AKP Budi Kuncahyo mengatakan, bahwa kerugian materi yang disebabkan karena kecelakaan tunggal ini diperkirakan mencapai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah).(ardhi)