Surabaya.gayortinews.com -Sebuah tempat hiburan malam (THM) berkedok restoran di Surabaya bernama New Happy Fun Menfasilitasi (Lc) Ladies Componion
Tempat hiburan yang berlokasi persis di seberang depan hotel pemilik bernama Andika . DI buka mulai sore jam 6 hingga menjelang pagi jam 3 menerima sebuah jam batas pengungjung
“Sudah lama hingga hiburan ini mempunyai cabang Kali Bogor (Depot 7) Kenjeran (Green)THR (136)”
Dalam penulusuran media ini ada bir bintang di miliki golongan A meski minuman alkohol bir bintang hitam 4,7 % hingga dimasih mencari tahu apakah sudah di daftarkan B dan C
Tim investigasi masih penasaran dengan dimiliki ijin usaha yang ada di kota surabaya bernama New Happy Fun
Sebut saja namanya Agus salah satu LSM yang ada di Surabaya mengatakan memang itu resto tapi yang di jual kok gak makanannya dan yang ada pub karaoke bebas dimana di jual juga miras dan service LC(pemandu lagu )yang tiap jamnya 80rb.21/12/22
Ada indikasi oknum dinas terkait dalam pengkondisian sehingga tidak tersentuh oleh hukum sesuai dengan aturan daerah dan undang undang yang berlaku.
Laudya salah satu narasumber mengatakan teman saya ada 20 orang untuk LC saat ini hanya ada di lt 1 dan lantai 2 masih dalam renovasi .
Irma nama salah satu mami menjelaskan memang ijinnya resto mas bukan pub karaoke hiburan malam
Disebutkan bahwa THM dengan kedok restoran itu menjual minuman keras (miras) tanpa mengantongi izin.(Red)