Surabaya || gayortinews.com – Surat kuning tersebut diperoleh AH setelah sempat melakukan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, AH diduga memiliki dinamika gejala kejiwaan yakni kepribadian ganda.
“Informasi yang kami terima dari penyidik, yang versangkutan merupakan seorang yang berkepribadian ganda,” katanya saat ditemui di Lobby Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Kamis (10/11/2022).
Hal itu ditengarai dari temuan penyidik yang melakukan penggeledahan di dalam tempat tinggal sementara atau indekos AH di Jalan Medokan Semampir, Surabaya.
Yakni, mendapati temuan surat kuning atau tanda pernah perawatan dan konsultasi kejiwaan di RSJ Menur, Jatim, Surabaya.
“Ini ditunjukkan dari hasilnya penggeledahan ditempat singgah yang bersangkutan ditemukan ada kartu kuning, dan beberapa faktur-faktur tanda berobat di salah satu RS yang ada di Surabaya. RS Kejiwaan yang ada di Surabaya,” jelasnya.
Dari tinjauan atas temuan tersebut. Dirmanto menegaskan, AH diketahui sebagai pasien yang berkonsultasi di RSJ Menur, Surabaya.
“Nanti itu kita pastikan ya. Kalau sudah ada pemeriksaan dari ahlinya. Jadi sementara yang kami dapatkan, bahwa dia ke salah satu RS di sana, merupakan salah satu pasien konsultasi terhadap kejiwaannya,” pungkasnya. (Ri).