banner 728x250

Warga Dilarang Berjualan,Ketua DPD A-PPI Labuhanbatu Surati Camat

banner 468x60

Labuhanbatu, gayortinews.com – Ketua DPD A-PPI(Asosiasi Pewarta Pers Indonesia)Labuhanbatu Iswandi mengatakan,pihaknya akan menindak lanjuti keluhan masyarakat terkait larangan berdagang oleh PT.EVAN.

Jika tidak ada halangan besok Selasa(11/10/2022),surat DPD A-PPI Kabupaten Labuhanbatu akan kita layangkan ke Kantor Kecamatan Pangkatan,”Kata Ketua DPD A-PPI Labuhanbatu Iswandi,Senin(10/10/2022).

Ia mengatakan,sebelumnya beberapa masyarakat mengeluh atas tindakan pihak PT.EVAN yang melarang membuka dagangan di sekitar Jalinsum Aek Nabara-Pangkatan.

Padahal warga mengaku selama ini menyandarkan kebutuhan hidupnya dari hasil berjualan.

Ketua DPD A-PPI Labuhanbatu mengatakan larangan tersebut disampaikan pihak PT.EVAN melalui Petugas Keamanan perusahaan tersebut.

Ia pun berharap keluhan masyarakat yang disampaikan nanti nantinya kepada pihak kecamatan dapat segera ditanggapi,sehingga warga dapat kembali mengais rezeki.

Apa lagi,Kata Ketua DPD A-PPI,warga membuka lapak dagangannya di luar areal HGU PT.EVAN.

Kita sudah lakukan cros cek di lapangan.Ternyata warga berjualan di luar bibir paret bekoan PT.EVAN,”terang Ketua DPD A-PPI Labuhanbatu.

(F.Simanjuntak)