Empat Lawang. gayortinews.com – Bergejolak atas laporan oleh oknum yang mengatas namakan masyarakat desa terusan baru melaporkan tuduhan kepada ketua BPD dan anggota yang berperan serta maney politik sedangkan tuduhan tersebut tidak benar adanya dan ketua BPD “Meli yunita oktapiani” juga akan menempu jalur hukum kerena telah memakai nama dirinya tidak terima atas perbuatan oknum-oknum tersebut dan memakai KOP pemerintah daerah,(Senin,18//07/2022)
Dengan di dampingi LSM GERHANA Kabupaten Empat Lawang ketua BPD akan tuntut secara hukum dan undang-undang yang berlaku dan ketua LSM GERHANA juga akan Segera Laporkan mantan kepala desa inisial “A” ke aparat penegak hukum(APH)
Ya betul pak” saya akan segera cari langkah jalur Hukum untuk membuat epek jerah kepada oknum yang telah melakuan pelanggaran Hukum dan undang undang karena banyak item yang kami kumpulkan,salah satu nya, Bumdes, alat perancis, tenda desa,Talas bening dan banyak pembangunan yang di duga tidak memiliki Hiba hanya di gunakan untuk kepentingan pribadi (ungkap CR)
sementara itu ketua BPD Desa terusan baru kecamatan tebing tinggi saat di konfirmasi menyampaikan bahwa mereka akan tuntun dengan perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik,’ saya sangat tidak terima di tuduh yang tidak jelas karena saya jelas tidak melakukannya ( ucap Meli )
Lagi Lagi upaya awak media menghubungi mantan kepala desa tersebut tapi nomor awak media suda di belokir oleh si ‘A’ maka berita ini kami tayangkan,( Red )