Karo. gayortinews.com – Karang taruna desa Partibi lama kecamatan merek kabupaten Karo, melakukan unjuk rasa di kantor pengadilan negeri kabanjahe dan polres tanah Karo untuk melaporkan perambahan hutan di halaman parkir Mapolres tanah Karo,Jumat 05 Agustus 2022.
Karang taruna desa partibi lama yang berjumlah lebih kurang 100 orang bermaksud ingin membuat laporan polisi (LP) terkait perambahan hutan atau illegal logging yang terjadi di wilayah desa Pertibi lama Kecamatan merek Kabupaten Karo yang sudah berlangsung kurang lebih 1 bulan. Pengurus karang taruna desa partibi lama pada tanggal 28 Juli 2022 telah mendatangi kantor polres Tanah Karo untuk membuat laporan polisi (LP) terkait adanya aksi perambahan hutan yang terjadi di desa Partibi lama tetapi keinginan mereka tersebut ditolak oleh polres Tanah Karo dengan alasan, yang berhak untuk mengajukan laporan polisi (LP) terkait perambahan hutan haruslah Dinas kehutanan bukan warga masyarakat. Yang pada waktu pelaporan di wakili oleh pengurus karang taruna Irfan Simanjorang, Ardy Sihotang,Grace Br Girsang dan Fransiska br Munte.
Karang taruna desa Pertiwi lama membacakan surat pernyataan di depan Mapolres Tanah Karo dengan menyampaikan poin poin yang sudah menjadi konsep dalam aksi damai tersebut, Karang taruna desa Pertiwi lama menyatakan agar kapolres Tanah Karo segera mengusut tuntas dan menangkap para pelaku perambah hutan/illegal logging di wilayah desa partibi lama Kecamatan merek Kabupaten Karo juga menyelidiki dugaan keterlibatan wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, dalam perambahan hutan/ilegal logging di wilayah desa tersebut.
Dari keterangan warga desa Partibi lama yang diwakili oleh pengurus karang taruna desa partibi lama Irfan Simanjorang kalo effec dari ilegal logging di desa partibi lama mengakibatkan kurang nya pasokan air bersih akibat dari gundulnya hutan karena orang yang Tidak bertanggung jawab merambah hutang dengan sewenang-wenang, berkurangnya tempat penyimpanan dan sumber air dari hutan.karena hutan selama ini yang menjadi sumber air untuk warga desa Partibi lama dan meningkatnya suhu, cuaca di siang hari.
Dalam menanggapi para pengunjuk rasa dari karang taruna partibi lama Wakapolres Kompol Aron Siahaan menghadirkan kepala KPH XV kehutanan provinsi Sumatera Utara bapak Solihin Lubis, selaku kepala kehutanan pak Solihin Lubis memberikan masukan untuk karang taruna kalo luas hutan di bawah pengawasan KPH XV provinsi Sumatra Utara ada berkisar 84000 hektar, dan saya yakin jumlah itu tidak adalagi sekarang.dan begitu banyak Kasus perambahan hutan yang sudah kita seret dan jebloskan ke polisi,contohnya hutan aek pondom dan hutan Langkat dan sekarang masalah terjadi di Karo di partibi lama kec merek, dari laporan warga desa Partibi beberapa waktu lalu, saya bersama staf dan anggota langsung tinjau ke partibi lama dan merespon dengan cepat laporan dari warga desa Pertibi lama, tanggal 21 Juli 2022 saya ada di sana dan menanyakan siapa yang ambil kayu di sini, dan juga saya berterima kasih kepada ibuk ibuk yang sudah menjaga hutan. Dan dari laporan warga desa Partibi lama saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas kehutanan Sumatera Utara Pak Haryanto yang saat ini beliwo sedang berada di Jawa, sedang mendampingi ibu menteri dan akan lanjut ke Bogor. Jadi untuk itu kita tinggal tunggu hasilnya nanti, saya akan kabari kepada yang melaporkan kemarin.ujar Solihin Lubis.
Menanggapi penjelasan dari kepala KPH-XV Kehutanan Sumatera Utara beberapa pengunjukrasa tidak merasa puas dan mereka tetap melanjutkan laporan pengaduan ke bagian Dumas polres tanah Karo, hingga pukul 14.00 wib para pengunjukrasa masih menunggu bukti LP yang sedang di kerjakan. (Deddy Bangun)