banner 728x250

Belum Beruntung Penjudi Togel Di Tangkap Polisi

banner 468x60

Lampung Tengah. gayortinews.com – Polsek Seputih Surabaya, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil menangkap pelaku tindak pidana perjudian jenis togel online inisial SW (49) warga Kampung Gaya Baru Satu Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah. pada Rabu (17/8/22) pukul 22.00 Wib

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y. Budi Santoso menyatakan penangkapan ini berawal dari informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online diwilayah hukum Polsek Seputih Surabaya.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapat informasi yang akurat, petugas langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang berada di Kampung Gaya Baru Satu Kec. Seputih Surabaya. Ketika petugas sampai dirumah pelaku, SW tertangkap tangan sedang memasang nomor togel menggunakan Hp Merk Samsung Galaxy type A12 warna hitam miliknya” ujar iptu budi.

“Selain itu dari hasil penggeledahan, team Opsnal yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Seputih Surabaya juga menemukan barang bukti berupa kertas yang berisikan rekapan judi togel, 7 (tujuh) lembar bukti transferan, 1 (satu) buah ATM Bank BRI dan uang sebesar Rp. 700.000 Rupiah yang diduga digunakan untuk permainan judi togel tersebut .’’ jelasnya.

Selanjutnya SW berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Seputih Surabaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman paling lama 10 Tahun penjara,’’ demikian tutupnya.

Hakim N.

(Humas Polda Lampung)