banner 728x250

Di ringkus Saat Balapan di Sekampung Pelaku Pencurian Motor Bidan

banner 468x60

Lampung Timur. gayortinews.com –  Pencuri motor asal Negara Jabung, Jabung, Lampung Timur inisial WAW (26), ditangkap jajaran Polsek Sekampung, Lampung Timur. WAW ditangkap, sedang balapan di jalan lurus atau drag race.

Kapolsek Sekampung, Iptu Rudi mengatakan, pelaku ditangkap disaat pihaknya meggelar patroli hunting di Jalan Lintas Pantai Timur, Kamis (4/8/2022) subuh. Ketika itu, timnya melihat dua sepeda motor berboncengan, saling balapan berkecepatan tinggi.

“Karena curiga, kami lakukan pengejaran terhadap kedua motor. Namun saat dikejar, mereka terjatuh di area ladang milik warga,” kata Iptu Rudi dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Setelah terjatuh, pengendaranya kemudian melarikan diri ke arah ladang masyarakat di Desa Donomulyo, Bumi Agung, Lampung Timur. Setelah dilakukan penyisiran, salah satunya berhasil ditangkap di dekat lokasi pemancingan warga.

“Setelah ditangkap, pelaku WAW kami bawa ke kantor dan dilakukan pemeriksaan. Ia mengakui telah mencuri motor bersama tiga temannya, yang kabur saat sama-sama dikejar,” ujar Rudi.

WAW bersama tiga temannya itu, mencuri motor milik bidan asal Natar inisial ES, berdinas di Puskesmas Sumbergede, Sekampung, Lampung Timur, Rabu (3/8/2022) dinihari. Mereka beraksi dengan cara mencongkel pintu depan Puskesmas, lalu masuk dan mengambil satu unit sepeda motor Yamaha N Max.

“Dari pengakuan WAW itu juga, mereka sudah enam kali beraksi dengan sasaran sepeda motor. Enam lokasi itu ada di wilayah hukum Polsek Sekampung, empat kali di wilayah Polsek Batanghari, dan sekali di wilayah Polsek Bumi Agung,” jelas Rudi.

Dari upaya paksa tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha N Max milik korban. Kemudian satu unit sepeda motor Honda Beat, yang digunakan pelaku untuk beraksi.

Hakim N