CILEGON. gayortinews.com – Dinas Koperasi dan Umk Kota Cilegon menggelar pelatihan dan fasilitasi perizinan SP-PIRT untuk meningkatkan UMKM di kota Cilegon, bertempat di aula hotel Gondang. Rabu (13/072022).
Acara tersebut digelar selama tiga hari, dari tanggal 13-15 Juni 2022.
“Pelatihan dan fasilitasi Perizinan SP-PIRT adalah sertifikat untuk produk-produk UMKM, produk industri rumah tangga, dimana produk kuliner khususnya yang umur simpannya di atas 7 hari akan di fasilitasi dengan sertifikat SP-PIRT,” Kata Teti Haryati selaku Kasi Pemberdayaan dan Umkm.
“Untuk sekarang ini kita permudah karena dari pusat sudah ada aturannya untuk pengajuan SP-PIRT itu melalui link OSS yang sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) berbasis resiko,” ucap eti
Lebih Lanjut, Kegiatan Pelatihan dan Fasilitas Perizinan SP-PIRT ini di ikuti oleh 80 peserta/hari dengan jumlah total ada 240 peserta selama 3 hari secara gratis. Selama pelatihan tersebut para peserta juga di bimbing untuk bagaimana cara mendesain merek kemasan yang sesuai dengan standar UMKM.
“Para pelaku umkm itu kan belum pada paham dan mengerti bagaimana cara mendesain dan mereknya kita cek dulu di data pangkalan DJIP dari Kemenkumham apakah mereknya sudah terdaftar atau belum, kalau sudah terdaftar sudah ada contoh merek nya ternyata pas kita cek sudah ada itu ditolak enggak bisa kita harus cari logonya,” Jelasnya.
“Jadi kalau sudah ada kita harus cari merek baru dan desain kemasannya disesuaikan dengan standar, harus ada komposisi berat bersih, nama usahanya di situ nama mereknya, lalu di produsennya siapa, alamatnya di mana, dan lain sebagainya,” Tambahnya.
Sementara itu, ia berharap produk UMKM di kota Cilegon semuanya tersertifikasi dan berstandarisasi supaya bisa berdaya saing dan bisa masuk ke lebih luas pemasarannya. (Khafril)