banner 728x250

DPRD KABUPATEN MALANG DORONG PERAN BPD

banner 468x60

Malang. gayortinews.com – Badan permusyawaratan Desa (BPD) merupakan perwakilan dari setiap dusun yang dibentuk disetiap desa yang mengemban amanah melakukan pengawasan terhadap roda pemerintahan desa, juga berperan dalam perumusan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBdes).

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi ,menyampaikan besarnya peran BPD dalam pembangunan desa. “Karena mereka merupakan keterwakilan dari setiap dusun yang membawa hasil dari musyawarah dusun yang dilakukan, “terangnya saat menjadi narasumber, selasa,(2/8/2022. Karena itu, perlu adanya optimalisasi peran BPD dalam setiap pengawasan dari pemeliharaan sarana prasarana umum yang telah dibangun dengan menggunakan APBdes. maupun APBD, fungsinya agar dapat menjalankan amanah dengan baik. “Maka dari itu dalam sinergitas pemerintah kali ini meningkatkan kembali tugas dan fungsinya BPD, Ujar Darmadi.

Dikatakan sinergitas pemerintah itu sangat perlu demi tercapainya pembangunan mulai dari tingkat desa hingga kabupaten. Ini tentunya tak lepas dari peran BPD mulai dari usulan hingga pembangunan serta pemeliharaan sarana dan prasarana umum yang tidak hanya pada Infrastruktur, “Artinya semua pekerjaan yang bersumber dari APBdes maupun APBD itu perlu dilakukan pengawasan dan pemeliharaannya,” ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Kabupaten Malang, dr.Tantri Barorah memberikan pemahaman pada anggota BPD sekecamatan Kepanjen agar tidak hanya pada pemeliharaan sarana prasarana umum namun ikut serta membuat rancangan peraturan desa (perdes) dengan menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa serta melakukan pengawasan kinerja Kades.

Karena itu, Tantri menyebutkan BPD juga turut andil dalam membahas dan mensepakati kebijakan pemerintahan desa yang bertujuan meningkatkan kelembagaan dan memperkuat kebersamaan. “Jika yang duduk dalam BPD merupakan orang Independent dapat dipastikan mereka akan menjalankan tugas dan fungsinya,ungkap Tantri. (DangTriadi).