banner 728x250

Gerakan Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Deli Serdang

banner 468x60

Deli Serdang || gayortinews.com – Gerakan Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang meminta kepada aparat penegak hukum dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar mengusut atas dugaan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang diduga terjadi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (Dinas SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022.

 

Demikian diungkapkan sejumlah pimpinan tokoh pemuda yang tergabung dalam Gerakan Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang, di Lubuk Pakam, Kamis (15/06/2023)

 

Dalam pertemua Tokoh Pemuda dan Mahasiswa dihadiri langsung Pembina Gerakan Mahasiswa Deli Serdang (GMDS) Hotlan Hasibuan, Ketua Komite Pimpinan Daerah Liga Mahasiswa NasDem Deli Serdang, FR Sinaga, Ketua HIMMAH Deli Serdang Tareq Adel, Ketua Persatuan Intelektual Mahasiswa Muhammad Faisal Arief dan Sekretaris DPC MARGA-SU Deli Serdang Agung.

 

Pembina Gerakan Mahasiswa Deli Serdang (GMDS) Hotlan Hasibuan mengatakan kepada awak Media meminta agar aparat penegak hukum mengupas tuntas dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang yang merugikan negara dengan tujuan agar Kabupaten Deli Serdang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

 

“Kami menginginkan aparat penegak hukum mengupas lugas, tuntaskan apa yang kami inginkan, agar Deli Serdang ini bersih dari praktek KKN”, tegas Hotlan.

 

“Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar dapat menindaklanjuti dan membongkar dugaan aksi kegiatan yang zolim itu”, sambung Hotlan.

 

“Kami akan kawal terus prosesnya sampai kepengadilan, ini kami lakukan agar jangan ada lagi Oknum yang coba-coba melakukan tindakan yang melanggar hukum terutama menyalah gunakan  jabatannya” Tegas Hotlan kembali

 

Lanjut, Pembina GMDS ini meminta kepada sesama rekan elemen Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang yang terdiri dari elemen GMDS,  PIM DS, LMN DS, dan MARGASU ini agar harus tetap dalam kekompakan dan satu komando dalam kegiatan unjuk rasa  (UNRAS) yang direncanakan akan digelar pada Senin (19/6/2023) mendatang.

 

Sebagai wujud kepedulian Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang terhadap penegakan hukum yang benar-benar adil, bersih dari praktek rasuah yang merugikan negara dan masyarakat, terkhusus masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

 

Ditempat yang sama Ketua Komite Pimpinan Daerah Liga Mahasiswa NasDem Deli Serdang, FR Sinaga menyebutkan jika terbukti secara hukum terhadap yang disangkakan terkait praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang diduga dilakukan oleh oknum di Dinas SDABMBK yang merugikan negara sebesar puluhan milyar tersebut merupakan sebuah tindakan yang tidak bermoral.

 

“Ini adalah tindakan yang biadap, maka dari itu kami hadir dan akan menurunkan ratusan mahasiswa dan pemuda untuk melaksanakan unjuk rasa, agar menjadi contoh kepada OPD lainnya, agar tidak semena-mena dalam menggunakan uang rakyat”, ujar FR Sinaga.

 

“Tahun 2022 PAD Deli Serdang tidak mencapai target 75%, bahkan kami menduga jika PAD Kabupaten Deli Serdang pada tahun tersebut masih dibawah 60%” tambah FR Sinaga.

 

Sementara itu Ketua HIMMAH Deli Serdang, Tareq Adel menyampaikan bahwasanya dugaan praktik KKN ini sudah sangat mendarah daging di OPD Deli Serdang khususnya Dinas SDABMBK.

 

“Maka dari itu sudah sewajarnya kami sebagai Mahasiswa dan Pemuda mengkritisi dan turun ke jalan terkait dugaan tersebut agar masalah ini segera tuntas”, ucap Adel.

 

Hal senada juga diungkapkan Ketua Persatuan Intelektual Mahasiswa, Muhammad Faisal Arief, yang mengatakan bahwa sebuah tindakan yang merugikan negara harus diusut tuntas dan diproses sesuai undang undang yang berlaku di negara ini.

 

“Siapapun itu dan tanpa pandang bulu, dan kami siap untuk turun ke jalan dan mengawal dugaan kasus ini”, terang Arief.

 

Turut menyampaikan rasa solidaritasnya, Sekretaris DPC MARGA-SU Deli Serdang Agung menyatakan DPC MARGA-SU Deli Serdang siap turun ke jalan dan bergerak untuk Deli Serdang yang bersih dari nilai-nilai KKN.

 

Ditempat berbeda Yudi Irsandi Sikumbang SH selaku Praktisi Hukum dan juga pengurus PERADI SAI mengatakan jika memang benar apa yang dilakukan Oknum tersebut itu merupakan tindakan Kriminal dan wajib di Periksa

 

“Itu merupakan perbuatan kriminal dan wajib di periksa dan Jaksa harus tanggap dalam hal ini”

 

“Dalam menghilangkan aset tanpa perosedular adalah perbuatan penggelapan dalam jabatan dan merugikan Negara, jadi kalau tak ada kepedulian penegak hukum setelah adanya Dumas masyarakat, maka dipertanyakan itu pihak Kepolisian”

 

“Begitu juga kejaksaan, Dumas masyarakat harus benar – benar di tanggapi dan segera di selesaikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan” Tutup Yudi.

 

Menindaklanjuti dugaan penghilangan Aset dan dugaan Korupsi yang di lakukan Oknum Dinas PUPR yang Nomenklatur nya sudah di ubah menjadi Dinas SDAMBK Kabupaten Deli Serdang, Kadis SDAMBK (JS) saat di konfirmasi melalui Via Telpon dan Pesan dari Aplikasi WhatsApp tidak merespon.

 

Hingga sampai berita ini di terbitkan Kadis SDAMBK (JS) tidak mengangkat dan membalas pesan yang akan di Konfirmasi awak Media terkait Dugaan Penghilangan Aset dan Dugaan Korupsi di Instansi beliau Pimpin.

*Gerakan Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang Minta Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Deli Serdang*

Gerakan Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang meminta kepada aparat penegak hukum dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar mengusut atas dugaan Praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang diduga terjadi di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (Dinas SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022.

Demikian diungkapkan sejumlah pimpinan tokoh pemuda yang tergabung dalam Gerakan Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang, di Lubuk Pakam, Kamis (15/06/2023)

Dalam pertemua Tokoh Pemuda dan Mahasiswa dihadiri langsung Pembina Gerakan Mahasiswa Deli Serdang (GMDS) Hotlan Hasibuan, Ketua Komite Pimpinan Daerah Liga Mahasiswa NasDem Deli Serdang, FR Sinaga, Ketua HIMMAH Deli Serdang Tareq Adel, Ketua Persatuan Intelektual Mahasiswa Muhammad Faisal Arief dan Sekretaris DPC MARGA-SU Deli Serdang Agung.

Pembina Gerakan Mahasiswa Deli Serdang (GMDS) Hotlan Hasibuan mengatakan kepada awak Media meminta agar aparat penegak hukum mengupas tuntas dugaan Korupsi di Dinas SDABMBK Kabupaten Deli Serdang yang merugikan negara dengan tujuan agar Kabupaten Deli Serdang bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Kami menginginkan aparat penegak hukum mengupas lugas, tuntaskan apa yang kami inginkan, agar Deli Serdang ini bersih dari praktek KKN”, tegas Hotlan.

“Kami juga meminta Kejaksaan Negeri Deli Serdang agar dapat menindaklanjuti dan membongkar dugaan aksi kegiatan yang zolim itu”, sambung Hotlan.

“Kami akan kawal terus prosesnya sampai kepengadilan, ini kami lakukan agar jangan ada lagi Oknum yang coba-coba melakukan tindakan yang melanggar hukum terutama menyalah gunakan jabatannya” Tegas Hotlan kembali

Lanjut, Pembina GMDS ini meminta kepada sesama rekan elemen Mahasiswa dan Pemuda yang tergabung dalam Gerakan Gabungan Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang yang terdiri dari elemen GMDS, PIM DS, LMN DS, dan MARGASU ini agar harus tetap dalam kekompakan dan satu komando dalam kegiatan unjuk rasa (UNRAS) yang direncanakan akan digelar pada Senin (19/6/2023) mendatang.

Sebagai wujud kepedulian Mahasiswa dan Pemuda Deli Serdang terhadap penegakan hukum yang benar-benar adil, bersih dari praktek rasuah yang merugikan negara dan masyarakat, terkhusus masyarakat Kabupaten Deli Serdang.

Ditempat yang sama Ketua Komite Pimpinan Daerah Liga Mahasiswa NasDem Deli Serdang, FR Sinaga menyebutkan jika terbukti secara hukum terhadap yang disangkakan terkait praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang diduga dilakukan oleh oknum di Dinas SDABMBK yang merugikan negara sebesar puluhan milyar tersebut merupakan sebuah tindakan yang tidak bermoral.

“Ini adalah tindakan yang biadap, maka dari itu kami hadir dan akan menurunkan ratusan mahasiswa dan pemuda untuk melaksanakan unjuk rasa, agar menjadi contoh kepada OPD lainnya, agar tidak semena-mena dalam menggunakan uang rakyat”, ujar FR Sinaga.

“Tahun 2022 PAD Deli Serdang tidak mencapai target 75%, bahkan kami menduga jika PAD Kabupaten Deli Serdang pada tahun tersebut masih dibawah 60%” tambah FR Sinaga.

Sementara itu Ketua HIMMAH Deli Serdang, Tareq Adel menyampaikan bahwasanya dugaan praktik KKN ini sudah sangat mendarah daging di OPD Deli Serdang khususnya Dinas SDABMBK.

“Maka dari itu sudah sewajarnya kami sebagai Mahasiswa dan Pemuda mengkritisi dan turun ke jalan terkait dugaan tersebut agar masalah ini segera tuntas”, ucap Adel.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Persatuan Intelektual Mahasiswa, Muhammad Faisal Arief, yang mengatakan bahwa sebuah tindakan yang merugikan negara harus diusut tuntas dan diproses sesuai undang undang yang berlaku di negara ini.

“Siapapun itu dan tanpa pandang bulu, dan kami siap untuk turun ke jalan dan mengawal dugaan kasus ini”, terang Arief.

Turut menyampaikan rasa solidaritasnya, Sekretaris DPC MARGA-SU Deli Serdang Agung menyatakan DPC MARGA-SU Deli Serdang siap turun ke jalan dan bergerak untuk Deli Serdang yang bersih dari nilai-nilai KKN.

Ditempat berbeda Yudi Irsandi Sikumbang SH selaku Praktisi Hukum dan juga pengurus PERADI SAI mengatakan jika memang benar apa yang dilakukan Oknum tersebut itu merupakan tindakan Kriminal dan wajib di Periksa

“Itu merupakan perbuatan kriminal dan wajib di periksa dan Jaksa harus tanggap dalam hal ini”

“Dalam menghilangkan aset tanpa perosedular adalah perbuatan penggelapan dalam jabatan dan merugikan Negara, jadi kalau tak ada kepedulian penegak hukum setelah adanya Dumas masyarakat, maka dipertanyakan itu pihak Kepolisian”

“Begitu juga kejaksaan, Dumas masyarakat harus benar – benar di tanggapi dan segera di selesaikan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan” Tutup Yudi.

Menindaklanjuti dugaan penghilangan Aset dan dugaan Korupsi yang di lakukan Oknum Dinas PUPR yang Nomenklatur nya sudah di ubah menjadi Dinas SDAMBK Kabupaten Deli Serdang, Kadis SDAMBK (JS) saat di konfirmasi melalui Via Telpon dan Pesan dari Aplikasi WhatsApp tidak merespon.

Hingga sampai berita ini di terbitkan Kadis SDAMBK (JS) tidak mengangkat dan membalas pesan yang akan di Konfirmasi awak Media terkait Dugaan Penghilangan Aset dan Dugaan Korupsi di Instansi beliau Pimpin.

(Syaipul Siregar)