banner 728x250

Ketua DPRD Kota Malang Kecewa Dengan Jawaban Wali Kota Malang Atas PU Fraksi Soal KUA PPAS

banner 468x60

Malang. gayortinews.com – Ketua DPRD kota Malang I Made Rian Diana Kartika merasa kecewa dengan jawaban wali kota Malang soal pandangan umum Fraksi terkait dengan pembahasan KUA PPAS APBD 2023,kamis(21/8/2022).Hal tersebut disampaikan oleh Made, karena dia merasa bahwa jawaban wali kota Malang itu tidak sesuai dengan yang diinginkannya oleh Fraksi di DPRD kota Malang.

“Kami kecewa dulu saat PU Fraksi kami pernah memberikan waktu lima hari untuk memberikan jawaban, Tapi tidak sesuai dengan keinginan kami. Sekarang kami beriwaktu sehari sama saja,mengecewakan,Ucap Made.

Apa yang disampaikan Made tersebut merupakan rentang waktu, jarak antara rapat paripurna antara pandangan umum Fraksi, dengan jawaban wali kota Malang.dimana pandangan umum Fraksi soal KUA PPAS APBD 2023 disampaikan pada senin,(18-/8/2022) kemarin, dan jawaban wali kota Malang digelar pada kamis (21/8/2022) ini.

Beberapa titik, saran dan masukan disampaikan oleh sejumlah Fraksi saat menyampaikan pandangan umum.Terutama soal persoalan klasik yang hingga kini belum juga terselesaikan di kota Malang. Yakni masalah, banjir,kemacetan, jabatan kepala OPD yang kosong,hingga pengentasan kemiskinan di kota Malang.

“Kami sebagai perwakilan Masyarakat harus tau,bahwa permasalahan yang kami angkat tidak mengarang, tidak bercerita indah,”kami kan mendapat masukan dari hasil Audensi masyarakat,kami sampaikan dan kami jujur.Beberapa Anggota tadi kecewa dengan jawabannya. Jujur kami kecewa jawaban yang sejarang,” Terangnya.

Politisi PDI P itu menyampaikan,bahwa apa yang disampaikan,oleh Legislatif merupakan bentuk perhatian kepada Eksekutif apa lagi,yang dibahas tersebut merupakan rancangan KUA PPAS terakhir,dimana wali kota Malang akan habis masa jabatannya pada Tahun 2023 nanti. Made menginginkan adanya kesempurnaan, agar kebijakan yang tertuang dalam RPJMD kota Malang bisa tercapai.untuk itu, setiap pertanyaan yang disampaikan oleh Legislatif diharapkan dapat dijawab secara rinci dan mendalam.

“Nanti akan ada rapat diakhir 2024.itu akan memberikan penilaian LKPJ. Tapi tentu saja penikaian itu setelah pak wali sudah tidak menjabat . Lah terus kami kepada siapa menyampaikan Evaluasi itu,mumpung ini masih awal di KUA PPAS,kami betul-betul ingin menekankan untuk perbaikan-perbaikan.jadi tolong kebijakan jangan Copy paste.ini sudah Finshing Touc yang terakhir,ya harus lebih rinci dan mengena, “Tandasnya.

Sementara itu, wali kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko,yang hadir mewakili wali kota Malang Sutiaji mengapresiasi , apa yang telah disampaikan oleh segenap Anggota DPRD kota Malang baginya, masukan yang telah disampaikan bersifat membangun.”Jadi secara umum masukan tadi sangat baik demi kebaikan kota Malang, kedepan. Tinggal Style menyampaikan berbeda-beda setiap Anggota dewan.Tapi saya apresiasi pak ketua dewan,” tandasnya.

(DangTriadi).