banner 728x250

Pembacokan anak  sekolah di smk tri tunggal jalan rangkah diamankan polsek tambaksari

banner 468x60

Surabaya.gayortinews.com – Pada hari rabu, tanggal 21 desember 2022, diketahui  pukul 15.15 jl. rangkah VI surabaya. seorang laki laki mau(korban) umur 16 th, pelajar jl. ikan dorang surabaya sedang menjemput pacarnya

 

disaat di lokasi bertemu dengan teman pacarnya dan terjadilah cekcok dan perang mulut sehingga mengundang perhatian warga sekitar.

Oleh warga setempat sempat dipisahkan dan disuruh bubar , karena tidak mau bubar salah satu warga inisial DFN, umur 32 th rangkah  VI surabaya merasa geram

DFN jengkel dan mengambil pisau es batu dari warung kopi di jl.rangkah no 53 surabaya tanpa sepengetahuan pemilik warung tsb.

Setelah itu pelaku inisial DFN membacokkan pisau es batu tsb ke kepala korban mengenai kepala bagian belakang.dan saat ini korban masih dalam perawatan

Berawal dari laporan orang tua korban pada hari rabu, tanggal 21 desember 2022, setelah dilakukan penyelidikan, pemeriksaan dan pendalaman terhadap saksi saksi serta olah tkp selanjutnya unit reskrim dipimpin iptu Agus Yogi SH telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tsk inisial DFN.

Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa pisau diamankan di polsek tambaksari dan dijerat pasal tindak pidanap enganiayaan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 80 ayat (2) jo. pasal 76 c uu ri no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas uu no. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak jo pasal 351 ayat (2) kuhpidana dengan ancaman 5 tahun penjara(RAnjar)