banner 728x250

Polisi berhasil menangkap pemakai sabu

banner 468x60

Ketapang, tumbang Titi || gayortinews.com – Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Pekat Kapuas 2024” di wilayah Kec. Tumbang Titi di Pimpin Kapolsek Tumbang Titi IPTU EDI TULUS WIANTO, S.H beserta Personil Polsek Tumbang Titi dengan sasaran Lahgun Narkotika.

Pada hari Rabu 27 Maret 2024 Pukul 09.10 Wib Kapolsek Tumbang Titi beserta Anggota dengan disaksikan oleh tokoh masyarakat Ds. Titi Baru Kec. Tumbang Titi telah mengamankan seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pada saat pelaku diamankan didalam kamar rumahnya di Dsn. Teratai RT. 005 / RW. 002 Ds. Titi Baru yang hanya berjarak sekira 100 meter dari Mapolsek Tumbang Titi didapati barang bukti berupa 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisikan 1 (satu) bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 48,42 gram bruto, 1 (satu) buah timbangan digital, 3 buah sendok sabu berukuran besar, dan 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan, selain itu juga didalam kamar pelaku didapatkan 1 (satu) buah bong / hisap sabu, 1 (satu) unit Handphone android, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan, serta sejumlah uang sebesar Rp. 600.000,- yang merupakan hasil penjualan, selanjutnya terhadap pelaku Dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tumbang Titi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka yang bernama  EILLIANTO alias WILI kini di amankan polsek tumbang Titi beserta barang bukti tutup Kapolsek tumbang Titi IPTU EDI TULUS WIANTO,S,H (Yeny H )