banner 728x250
Berita  

POLSEK MARAU BERHASIL RINGKUS 3 (TIGA) PELAKU YANG DIDUGA MELAKUKAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

banner 468x60

Singkup Kalbar || gayortinews.com – Pada hari Senin tanggal 22 Maret 2024 sekira jam 20.00 wib Polsek Marau mendapatkan informasi terkait adanya peredaran narkotika. Menanggapi hal tersebut, Kapolres Ketapang melalui Kapolsek Marau Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H. memimpin langsung giat pengecekan yang dilakukan di salah satu rumah warga di Dusun singkup Desa Sukaraja Kec. Singkup.

Dalam giat tersebut, Kapolsek Marau Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H. berhasil mengamankan 3 (Tiga) orang laki – laki yang berinisial S, AS, dan MP yang diduga menguasai, memiliki dan menggunakan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Kejadian tersebut di saksikan oleh Tokoh Masyarakat Desa Sukaraja dan Anggota Polsek Marau telah mengamankan barang bukti berupa 5 (satu) paket narkotika yang diduga jenis sabu, 1 (satu) buah alat hisap sabu yaitu Bong, 1 (satu) buah timbangan digital, dan 1 (satu) buah sendok takar.

Selanjutnya Kapolsek Marau Ipda Dewa Jaya Ferogusta, S.H., M.H. bersama anggota membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Polsek Marau untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Hms marau/ Yeny H)