banner 728x250

Problem Solving, Polisi Mediasi Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur

banner 468x60

Mamuju Tengah. gayortinews.com – Kanit Reskrim Polsek Budong-budong Bripka Muh. Roysal bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan giat Problem Solving Sehubungan dengan adanya dugaan kejahatan terhadap tindak pidana penganiayaan di bawah umur yang terjadi di Ds. Salogatta, Kec.Budong-Budong, Kab. Mamuju Tengah. Kamis (24/11/2022)

Kegiatan problem solving tersebut dilaksanakan di Sekolah SMAN 3 Budong-Budong dengan menghadirkan orang tua dan guru anak tersebut.

Adapun kronologis kejadiannya, awalnya si korban yakni Per. W (16) sedang memasuki kelas untuk mengambil tas miliknya dan tas milik Per. M sahabatnya.

Namun ketika Per. W ingin mengambil tas milik sahabatnya, Lel. R (17) melarang Per. W untuk mengambil tas tersebut dengan alasan Lel. R mempunyai masalah pribadi dengan sahabatnya itu.

Disaat bersamaan Per. W bersikeras untuk tetap mengambil tas sahabatnya, maka terjadilah cek cok antara kedua belah pihak dan terjadi perkelahian yang sempat terekam camera ponsel milik seorang siswa lainnya.

Atas kejadian tersebut keluarga per. W merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke ruang Spkt Polres Mamuju Tengah.

Dan setelah dilakukan koordinasi antara kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dengan jalan damai serta telah menandatangi surat kesepakatan damai.

“Alhamdulillah, permasalahan kedua anak tersebut berhasil diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan,” ungkap Kanit Reskrim.

Pada kesempatan itu, Telah di buatkan surat pernyataan yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf serta bersalaman serta berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

“Dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga dapat diselesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum,” harap Roysal.

(Hamsah)