banner 728x250

Ribuan Kosmetik Ilegal di Bandar Lampung Disita

banner 468x60

Bandar Lampung. gayortinews.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandar Lampung menyita 582 item dengan total 6.470 buah kosmetik ilegal senilai Rp117.320.900.

Plt Kepala BBPOM Bandar Lampung, Zamroni, menjelaskan pihaknya menertibkan peredaran produk yang tidak aman dipakai selama dua pekan ini.

“Hasilnya ternyata ada banyak produk yang tidak memiliki izin edar diserahkan pemilik usaha ke BBPOM. Ini harus menjadi perhatian,” kata Zamroni, Jumat, 5 Agustus 2022.

Ia menerangkan, temuan tersebut didapat dari 38 sarana yang diperiksa. Terbagi dari 10 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 28 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).

“Masih banyak pedagang belum memahami resiko berdagang kosmetik yang tidak berizin,” jelasnya.

Sebab, produk ilegal itu bisa memiliki kandungan berbahaya, seperti pada lipstik, maskara, atau krim pemutih. Dengan pemakaiannya yang berlebihan akan membahayakan tubuh konsumen. “Bahan-bahan dalam kosmetik tanpa izin BBPOM bisa menjadi racun bagi hati dan berefek panjang bagi kesehatan,” tegasnya.

Sehingga, untuk memutus rantai penyebarannya perlu dimusnahkan. Dengan harapan peredaran produk itu dapat terus ditekan jumlahnya.

Dia juga mengimbau pelaku usaha agar mematuhi peraturan yang berlaku. Dengan menjual atau mengedarkan produk yang bernotifikasi atau izin edar, tidak kedaluarsa, dan menggunakan bahan yang aman.

“Jangan hanya mengejar keuntungan saja, tapi harus memperhatikan kesehatan konsumen. Masyarakat juga harus menjadi konsumen yang cerdas dalam membeli dengan menggunakan kosmetik yang aman,” tambahnya.

Hakim N