banner 728x250

SEORANG IBU WARGA DUSUN PIASAK BEGAJING DESA PEDALAMAN KEC.TAYAN KAB SANGGAU KALIMANTAN BARAT NENUNTUT HAK TANAH MILIK NYA YANG HILANG DIAMBIL ORANG YANG TIDAK BERTANGGUNG JAWAB ALIAS SEPERTI NAFIAH TANAH

banner 468x60

Begajing Kalbar||gayortinews.com. 9/6/2023 seorang ibu warga dusun piasak,begajing desa’pedalaman kec tayan kab.sanggau Kalimantan barat menuntut kembali hak miliknya yaitu adanya sebidang tanah yang terletak tak jauh dari lokasi rumah ibu Suriani aias Mak Jo.. yang kini tampa ada sepengetahuan oleh saya bahwa tanah milik kami sudah dijual

“, dengan orang yang tak dikenal,alias merampas merampok tanah milik kami tampa adanya yang tau dari pihak-pihak keluarga saya yang memiliki sah kepemilikan sebidang tanah disusun piasak begajing desa’pedalaman kec tayan,kab.sanggau Kalbar yang katanya saat Ini sudah dibeli oleh pihak perusahaan atam kec.tayan padahal saya dan suami saya,tidak pernah menjual tanah kami kepada pihak manapun apa lagi dengan pihak prusahan atam, yang terletak didusu piasak begajing desa’pedalaman kec.tayan kab Sanggau..

,,dan juga tanah itu saya beli dengan sah dan jelas kepada pemilik tanah tersebut yaitu (ALM) ARDIANSYAH dan dia telah menjual kepada saya juga dengan (ALM) TASRIP suami saya dengan luas ukuran tanah yang dijual kepada kami yaitu ( 100 M X 100 M ) dengan diketahui oleh ahli waris yaitu,sbb 1. ROSITA,M, Sood.

2.Dedi Ardiansyah, bin,M,Sood dan para ahli waris sudah mengetahui dan menyetujui atas tanah tersebut seperti yang sudah tertera yaitu dengan disertai Dena lokasi tanah tersebut, oleh pemilik tanah yaitu (ALM) ARDIANSYAH

 

“untuk itu kami dari pihak keluarga berharap kepada APH dan juga dengan orang yang tidak bertanggung jawab alias sudah merampas dan menjual’tanah milik saya agar segera mengembalikan kepada kami apa yang seharusnya itu kepemilikan yang sah tanah milik kami yang dijadikan bisnis untuk menipu dan merugikan milik orang lain

Begitu juga apakah benar, kita sebagai warga dan masyarakat kecil harus menjadi korban mafia tanah, masih adakah keadilan untuk warga masyarakat RI ditanah bumi Pertiwi ini.untuk itu kami sebagai warga negara Indonesia yang memiliki dan taat dengan hukum meminta keadilan supaya tidak ada lagi yang namanya mafia di tanah air RI bismillah ya Allah kami memohon kepada bapak presiden RI dan bapak Kapolri RI untuk memohon dapat membantu warga dan rakyat yang selalu ditipu dan tertindas dengan adanya mafia tanah yang selalu mengambil dan memiliki hak orang menjadi milik mereka tutur kata ibu Suriani pemilik tanah yang sah ( Yeny H)