banner 728x250

Tokoh Adat 4 Suku, Deklarasikan Empat Point Tegas Jika Ada Demonstrasi ke PT.NHM

banner 468x60

Halmahera Utara Maluku Utara. gayortinews.com – Lembaga adat empat (4) suku di wilayah Kecamatan Kao akhirnya menggelar deklarasi penolakan terhadap rencana aksi demonstrasi yang dilakukan Mahasiswa dengan mengatasnamakan Gerakan Peduli Masyarakat lingkar Tambang (GPMLT).

Pernyataan sikap ini diambil dalam rapat bersama empat (4) suku yang dipimpin empat Sangaji yakni Habel Tukang (Modole), Djulkifli Tukang (Towiliko), Niklas Koyoba (Boeng) dan Simon Toloa (Pagu), pada Jumat (1/7/22).

Yunus Ngetje selaku Fanyira Pagu menegaskan, penolakan rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan Mahasiswa dengan mengatasnamakan Gerakan Peduli masyarakat lingkar tambang atau GPMLT lantaran membawa – bawa nama masyarakat adat empat suku.

“Kami empat (4) suku bersama masyarakat adat telah siap untuk menghadang pergerakan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Lembaga Adat empat (4) suku dalam GMPLT,” kata Yunus, yang saat ini dipercayakan masyarakat Adat sebagai Wakil Sangaji.

Dia juga bilang, aktor demonstrasi dalam GMPLT ini tercium sengaja memainkan peran politiknya untuk mendapatkan simpatisan masyarakat pada momentum Politik 2024 nanti.

“Selain ingin mencari perhatian kepada Haji Robert Nitiyudo, mereka juga melakukan sebagai syarat kepentingan politik 2024 mendatang,” ucap Unu sapaan akrabnya.

Maka, atas rencana GMPLT tersebut, Lembaga adat empat (4) suku menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Menolak dan mengutuk keras atas upaya gerakan unjuk rasa yang mengatasnamakan lembaga adat empat (4) suku.
2. Memproses secara hukum oknum – oknum yang mengatasnamakan Lembaga adat empat (4) suku dalam rencana aksi tersebut.
3. Sebagai pemegang kedaulatan wilayah adat empat (4) suku tidak memberikan izin kepada pihak – pihak tertentu untuk melakukan kegiatan unjuk rasa yang dapat mengganggu kelancaran operasional produksi PT NHM, dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat umum.
4. Setiap persoalan yang timbul akibat ketidakpuasan dari masyarakat dalam wilayah adat empat suku dilakukan dengan cara Sidodego dan Sidodemo atau Musyawarah, tandasnya. (Th)